BENGKALIS (Riaulantang)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali meraih predikat B pada penghargaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020.
Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB) itu diumumkan secara daring, dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Bustami HY, di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Kamis 22 April 2021.
Dalam sambutannya Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo menekankan birokrasi harus bekerja dengan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien, di tengah semakin banyaknya kebutuhan pembangunan.
Penilaian SAKIP bertujuan untuk menilai akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
“Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” jelasnya.
Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
Terkait evaluasi, rekomendasi dan harapan yang disampaikan oleh Menpan RB, Bupati Kasmarni melalui Sekda H Bustami Hy menyebutkan, akan segera menindaklanjutinya dengan harapan kedepannya semakin baik dan semakin akuntabel.
Kemudian, Bustami HY juga menyampaikan rasa syukur dan terimakasih, kepada semua pihak terutama tim SAKIP Pemkab Bengkalis, sehingga bisa meraih kembali predikat B.
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua, agar capaian-capaian baik yang sudah diraih bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Terkait keberhasilan mendapatkan predikat B, dijelaskan Sekda, capaian tersebut tidak lepas dari penerapan kegiatan yang mengedepankan efektifitas dan efisiensi, serta adanya sinkronisasi dan sinergisme antar semua perangkat daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.(evi)