JAKARTA (Riaulantang) – Perbatasan laut Provinsi Riau dengan provinsi tetangga yakni Kepulauan Riau, Sumatera Utara dan Jambi sudah disepakati kewenangan pengelolaan sumber daya alam lautnya, Rabu (8/2) malam.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat Fasilitasi oleh Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Best Western Plus, Kemayoran, Jakarta.
Hadir dalam kesepakatan perbatasan Kewenangan Sumber Daya Alam Laut Provinsi Riau Gubernur Riau yang dikuasakan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Drs. H. Masrul Kasmy, M.Si didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Mhd. Firdaus, SE, MM, Kepala Bagian Kerjasama dan Perbatasan Setdaprov Riau, Rayan Pribadi, SH, Kepala Bidang Kelautan dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Ir. Herimufty, M.Si dan Kepala Bidang Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas PUPR-PKPP, Iwan Suryawan, S.Sos. M.IP.
“Penetapan Batas Laut Riau ini penting, karena ini akan menjadi acuan untuk pengelolaan sumber daya alam di laut kita. InsyaAllah dalam waktu dekat akan diterbitkan Permendagri yang mengatur tentang Perbatasan Sumber Daya Alam Laut di Provinsi Riau,” ujar Masrul Kasmy.
Turut hadir salam rapat kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar, Jambi dan Kepulauan Riau. Selain menyepakati dengan menandatangani Perbatasan Laut Provinsi Riau, juga dibahas dan disepakati batas laut Provinsi Jambi, batas laut Provinsi Bengkulu, batas laut Provinsi Sumbar, batas laut Provinsi Sumatera Selatan.(mcr)