Bengkalis (Riaulantang) – Menindaklanjuti LKPJ Bupati Bengkalis 2020, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan rapat bersama TAPD Kabupaten Bengkalis, Rabu (16/06/2021).
Membuka rapat Banggar kali ini Ketua Banggar DPRD Kab. Bengkalis, H. Khairul Umam menyatakan bahwa Laporan Pertanggung Jawaban ini penting untuk bisa segera ditetapkan menjadi Perda dan APBD-P sangat tergantung dengan apa yang dibahas pada rapat kali ini.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H. Bustami HY beserta tim TAPD. Di kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Syahrial, mengingatkan perlu adanya pencocokan hasil laporan ke BPKAD Provinsi Riau, dokumen Ranperda diselaraskan dengan apa yang menjadi catatan yang dimiliki oleh tim Banggar.
Selanjutnya Ketua DPRD Khairul Umam juga menyampaikan agar aset-aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus terdata dengan baik. Mulai dari siapa yang bertanggung jawab mendata dan kepada siapa aset tersebut dipinjampakaikan harus terinventarisir dengan benar.
“Contohnya penggunaan mobil, pihak yang benar-benar membutuhkan mobil tersebut sebagai kendaraan operasional harus diakomodir dengan baik. Koordinasi antara pihak eksekutif dengan kami legislatif harus lebih lancar. Kita harus sama-sama membangun negeri ini, jangan terpisah. Komunikasi antara kita harus lebih lancar,” ujarnya.
Menanggapi berbagai pertanyaan dari anggota Banggar, Sekda Bengkalis selaku Ketua TAPD Pemerintah Bengkalis berterima kasih atas kritik dan saran yang diberikan oleh anggota dewan. Sekda mengatakan bahwa itu semua adalah bentuk kepedulian anggota dewan terhadap pembangunan dan masyarakat Bengkalis.
“Apa yang kurang baik hari ini ke depan akan sama-sama kita perbaiki. Sedangkan apa yang sudah baik mari kita jaga bersama. Dan benar seperti yang disampaikan Ketua DPRD, kita harus bersatu membangun negeri ini, tidak boleh terpisah,” tutur Bustami.(Evi)