PEKANBARU (Riaulantang) – Balai Taman Nasional (TN) Tesso Nilo bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Yayasan TN Tesso Nilo telah melakukan upaya penanganan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Satu di antara upaya penanganan baru-baru ini adalah dengan melakukan penggiringan kelompok gajah sebanyak 3 ekor menuju habitatnya di lansekap Tesso Nilo.
Kepala Balai TN Tesso Nilo, Heru Sutmantoro pada keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa sampai saat ini upaya penanganan terus dilakukan oleh petugas walaupun terdapat beberapa kendala di lapangan.
“Kendala lokasi yang merupakan daerah rawa dan kurangnya dukungan masyarakat setempat atau pemilik kebun, menjadi masalah utama dalam penanganan,” ungkap Heru.
Heru menyampaikan lebih lanjut, apabila langkah penggiringan dalam waktu dekat tidak membuahkan hasil maka akan dilakukan evakuasi.
Dijelaskan dia, bahwa evakuasi akan dilakukan dengan analisis dan pertimbangan yang matang, termasuk tempat release, agar proses evakuasi berjalan lancar dan sukses.
Pada Jumat (15/7/2022) lalu, Tim Operasi Penanganan Konflik Gajah melakukan penyisiran terhadap keberadaan gajah liar yang berada di areal perkebunan sawit masyarakat di Dusun Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sebelumnya, tim bersama dengan Camat Pangkalan Kerinci, beserta lurah dan perangkat desa setempat melakukan pemantauan terhadap kebun sawit masyarakat yang di rusak oleh gajah liar di sekitar dusun rantau baru.
Selanjutnya tim bergerak ke arah hulu sungai dimana sudah ada anggota tim bersama masyarakat yang memantau keberadaan gajah liar yg menurut informasi warga berjumlah 3 ekor (2 dewasa dan 1 anak).
Hasil pantau tim operasi di lapangan ditemukan jejak gajah liar, tempat mandi atau istirahat dan bekas tanaman sawit yang di makan gajah liar.
Lalu, dari hasil analisa tim mahot gajah TN Tesso Nilo bahwasanya jejak gajah yang di temukan masih baru dan diperkiran gajah liar tersebut lewat pada hari Kamis (14/7).
Kemudian, terkait adanya pemberitaan terkait gajah liar di daerah rantau Baru, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Heru menjelaskan, bahwa gangguan gajah liar di Kabupaten Pelalawan telah terjadi baik sebelum atau ketika adanya salah satu LSM.
“Balai TN Tesso Nilo dan BBKSDA Riau telah diundang beberapa kali oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan untuk mencari solusi baik solusi jangka pendek maupun solusi jangka panjang,” ungkap Heru.