TALANG MUANDAU (Riaulantang) – Pada APBD 2020, Kecamatan Talang Muandau mendapat alokasi anggaran Rp 42,22 Miliar. Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai sektor seperti infrastruktur jalan, perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor perikanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Talang Muandau saat membuka Musrenbang Kecamatan Talang Muandau, Senin (10/2/2020), di ruang rapat Kantor Camat Talang Muandau.
Hadir pada acara tersebut anggota DPRD Dapil Pinggir Talang Muandau, Erwan, Adihan, Susianto SR, H. Asmra, Mustar J Amarita, Al Azmi, Pejabat Administrator dan Pengawas perwakilan Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT, UPTD dan Korwilcam se-Kecamatan Pinggi – Talang Muandau, Kepala Desa, BPD tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Camat Talang Muandau dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut berpartisipasi pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Talang Muandau.
“Tentunya melalui Musrenbang Kecamatan Talang Muandau Tahun 2020 ini, seluruh usulan prioritas desa dapat diakomodir serta menjadi prioritas kegiatan pula oleh Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis,” harapnya.
Disampaikan Nasrizal, pada tahun 2020 ini juga telah dianggarkan pembangunan jalan strategis Kabupaten yang ada di Kecamatan Talang Muandau antara lain: Peningkatan Jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau sebesar Rp.38.000.000.000 (tiga puluh delapan miliar), Juga pembangunan kantor baru Kecamatan Talang Muandau sebesar Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar) serta pembangunan rumah layak huni sebesar Rp. 7,5 miliar.
“Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Menjadi kewajiban kepada kita semua untuk merasa memiliki semua kegiatan yang sudah kita anggarkan agar diawasi pelaksanaanya, jangan sampai terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” harap Nasrizal.(susi)