TELUK KUANTAN (Riaulantang) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau hingga saat ini belum bisa ditertibkan. Akibatnya sejumlah pekerja pun menjadi korban.
Seperti yanh terjadi di desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan ,Jum,at(28/08/2020) lalu. Ketika itu 6 pekerja sibuk bekerja, mereka tak memperkirakan bakal tertimbun reruntuhan tanah galian sedalam lebih kurang 10 meter. Akibatnya ke enam pekerja itu pun meninggal tertimbun runtuhan tanah.
Kejadian diketahui oleh 2 orang rekannya yang pulang beli roti dari luar. Sesampai di galian mereka kaget melihat longsoran galian dan memberitahukan kepada rekannya juru masak di barak.
Mengetahui kondisi ini, dengan melibatkan warga sekitar, lansung dilakukan pencarian menggunakan alat berat escavator. Setelah melakukan pencarian lebih kurang 2 jam akhirnya keenam korban berhasil di evakuasi dan dievakuasi ke RSUD Teluk Kuantan guna menjalani otopsi.
Setelah lakukan otopsi oleh pihak RSUD lebih 5 jam di ketahui identitas korban CP(30) Warga Bangko kabupaten Merangin Jambi, PL (35) warga Bangko, AD (35) Warga bangko, PT(50) Warga Pati jawa tengah, TMB(40) warga Pati, dan NP(32) warga Pati. Keenam korban sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, Sabtu, 29 agustus 2020 pukul 05:00 Wib.
Atas kejadian tersebut Pemuka masyarakat Kuansing Ir Mardianto Manangi.MT.IAP berharap aparat penegak hukum tidak bermain mata dengan kejadian seperti ini.
“Yang jelas ini adalah kerja yang tidak benar. Lalu terjadi musibah yang seperti itu harus ditindaklanjuti. Siapa yang punya, apakah oknum yang punya itu harus ditindaklanjuti. Kemudian yang korban itu bukan orang kita, yang hancur ya kampung kita, siapa yang rugi, ya tentunya masyarakat kita, yang tidak bisa lagi menikmati kekayaan negeri kita,” ujar Mardianto.
Selanjutnya Mardianto Manan menjelaskan perlunya keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggapi hal yang seperti ini, dan ini merupakan Aparat dan pemerintah itu tidak dihargai oleh warga setempat lagi, karena adanya kongkalikong antara Aparat dengan masyarakat, hari ini di tangkap besok bermain lagi.
” Yang jelas kejar pemilik nya. Qpakah itu oknum kepolisian atau aparat pemerintah. Kalau seandainya itu oknum kepolisian berhentikan sebagai polisi, atau kalau seandainya aparat pemerintah berhentilah mereka sebagai ASN,” ujarnya
Karena menurutnya, mulai dari Kuantan hingga ke kabupaten Inhu masyarakat resah akan tercemarnya aliran sungai, bahkan menurut nya, untuk melaksanakan pacu jalur saja susah, sementara tidak perbuatan selama ini.
“Jangan-jangan ada aparat yang bermain mata. Karena tidak ada yang tidak bisa dilakukan tentang penertiban itu. Sepanjang aparat itu serius dengan pemerintah. Karena tidak ada yang tidak bisa dibasmi di daerah yang sudah kacau seperti itu. Kalau memang serius melakukan itu, tidak ada yang tidak bisa,” tutupnya (rls)