BATAM (Riau Lantang)- Seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia di dalam kapal ikan asing berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Rabu (08/07/2020). Sempat terjadi aksi pengejaran terhadap kapal yang terdeteksi melintas di sekitar perairan Pulau Nipa lintas transit (Perairan Indonesia) dan langsung dilakukan penyekatan hingga mayat WNI itu ditemukan. Diduga ABK WNI itu korban tindak kekerasan.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, SE, M.Han, Kapolda Kepri, Ka Zona Bakamla Batam, Kabinda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri, Ks Guskamla Koarmada I, Palaksa Lanal Batam, Kepala KPLP Tanjunguban, Kepala BC Batam dan DanKRI Bubara-86, saat konfrensi pers di Dermaga Lanal Batam Kepri menjelaskan ada informasi di kapal tersebut ada mayat ABK WNI yang di duga kuat korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa.
Menindak lanjuti informasi ini Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-AL (KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58 Lanal Batam) Bakamla (KN Belut Laut dan KN Catamaran), Polri (Kapal Polisi KPC XXXI-2006, Kapal Polisi KPC-1009, Patroli Helly Ditpolairud Polda Kepri dan K9 Ditsamapta Polda Kepri),
sertaKapal BC (Kapal Patroli BC. 20010 dan Kapal Patroli BC. 7005) dan Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha langsung melakukan pengejaran.
Pada tanggal 8 juli 2020, sekira pukul 11.00 WIB, Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 118 terdeteksi melintas di sekitar perairan Pulau Nipa lintas transit (Perairan Indonesia). Tim gabungan langsung melakukan penyekatan terhadap kapal tersebut.
“Kapal tersebut memasuki perairan Indonesia atau di sekitar perairan Batu Cula pada posisi koordinat 01° 03′ 319″ N – 103° 43′ 304″ E, selanjutnya diberhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58, Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha,” jelasnDanlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan di atas kapal tersebut benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin tanggal 29 Juni 2020. Penyebab kematian diduga karena tindakan kekerasan.
“Kapal tersebut dengan dikawal oleh Tim Gabungan dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pemeriksaan,” jelas Indarto.
Selanjutnya pihak Kepolisian membawa jenazah ABK tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilaksanakan Otopsi guna mengetahui berapa lama meninggal dunianya dan apa yang menjadi penyebab kematian dari korban. (Amri)