DURI (Riaulantang) – Meoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan guna mengendalikan laju penyebaran Covid-19, Camat Mandau Riki Rihardi Rabu (14/07/2021) meninjau posko PPKM yang ada di kelurahan Air Jamban. Tiga posko PPKM menjadi prioritas kunjungannya, diantaranya posko PPKM di RW 03, RW10, dan RW 20 Kelurahan Air Jamban.
Dalam peninjauan itu Camat menyampaikan tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM), serta pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan guna pengendalian penyebaran Covid-19. Posko di setiap RW yang ini dimaksudkan untuk pemberlakuan jam malam, yakni pembatasan mobilitas masyarakat di malam hari.
“Fungsikan posko ini untuk membatasi pergerakan masyarakat. Ini juga demi keselamatan dan kesehatan kita semua. Menekan laju penyebaran Covid19,” ujar Camat.
Disampaikan posko ini akan memberlaku jam malam ini mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Mendapat kunjungan malam dari Camat Mandau ini, petugas dan warga yang di posko merasa mendapat perhatian. Mereka tak menyangka akan mendapat kunjungan malam dari Camat Mandau.
“Kami berterimakasih atas kunjungan Camat Mandau malam ini,” ujar petugas.
Camat Riki pun mengucapkan hal sama. Mengucapkan terimakasih kepada petugas yang sudah meluangkan waktu berjaga di posko PPKM itu.
“Semangat terus. Srmoga apa yang kita lakukan bersama ini dapat memberikan efek kepada masyarakat yang akan berdampak pada pengurangan kasus penularan Covid-19 di Kecamatan Mandau”, ujar Camat Riki.(susi)






























