DURI (Riaulantang) – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan kajian hukum terkait pemekaran kelurahan. Hasil kajian tersebut Kelurahan Pematang Pudu telah memenuhi syarat untuk di mekarkan.
Demikian disampaikan Kasmarni saat memberi arahan di pengukuhan RT dan RW di Kelurahan Pematang Pudu, Rabu (06/04/2021).
Disampaikan Kasmarni, secara pribadi dia sangat setuju dengan pemekaran kelurahan ini. Tapi tentunya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Saya juga telah menginstruksikan kepada Camat dan Lurah untuk segera memfasilitasi pemekaran tersebut. Karena ini sifatnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan sebagai alat untuk komoditas politik,” ujar Kasmarni.
Masih kata Kepala Daerah, saat ini usulan pemekaran dalam tahap pengumpulan persyaratan dan pemberkasan oleh Pemerintah sebelum dilanjutkan di Pansus DPRD.
“Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat untuk terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan Lurah, Camat, Forkopimcam dan pihak terkait dalam melengkapi segala persyaratan pemekaran dimaksud,” katanya.
Dikesempatan itu, Kasmarni, minta RT,RW dan masyarakat memberikan dukungan kepada Pemerintah.
“Aegera sampaikan persyaratan dan pemberkasan pemekaran tersebut. Mudah-mudahan pemekaran Kelurahan Pematang Pudu dapat segera terealisasi,” ungkapnya. (bambang)






























