• Latest
  • Trending
  • All

Hakim pada Indra Gunawan : Rugi rakyat memilih anda

July 9, 2020
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

July 3, 2026
Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

June 30, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

June 29, 2026
Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu

June 29, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove di Meskom

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove di Meskom

June 24, 2026
Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dI Bathin Solapan

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dI Bathin Solapan

June 24, 2026
Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Dua Paket Sabu

Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Dua Paket Sabu

June 23, 2026
Aduan Masyarakat Direspon Cepat, Dua Penyalahguna Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12 Balai Makam

Aduan Masyarakat Direspon Cepat, Dua Penyalahguna Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12 Balai Makam

June 23, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sunday, July 5, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Riau

Hakim pada Indra Gunawan : Rugi rakyat memilih anda

July 9, 2020
in Lantang Riau
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

Pekanbaru (Riaulantang) – Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet alias Engah benar-benar membuat majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru hanya bisa geleng kepala.

Setelah berhasil membuat hakim jengkel hingga bahkan mengancam menyeret Eet ke ranah hukum karena diduga memberikan keterangan palsu, ada hal menohok lainnya yang disampaikan hakim dalam sidang lanjutan itu.

TerkiniLainnya

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

Indra Gunawan yang kini Ketua DPRD Riau sendiri merupakan satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK ke muka persidangan perkara dugaan gratifikasi dengan terdakwa Amril Mukminin, Bupati Bengkalis nonaktif di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis.

ADVERTISEMENT

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Lilin Herlina mengatakan kepada Eet bahwa masyarakat Bengkalis seharusnya rugi telah memilih dia sebagai wakil rakyat di DPRD Bengkalis.

Hal itu berawal saat Hakim Lilin mencecar Indra Gunawa terkait pembangunan jalan lintas Duri – Sungai Pakning yang menjadi objek perkara tersebut. Namun, Eet mengaku tidak mengetahuinya.

Dia mengaku bahwa selama menjabat sebagai wakil rakyat, dia hanya mengurusi program perumahan layak huni.

“Saya hanya fokus mengurusi program kerja saya saja. Seperti rumah layak huni,” kata Eet.

Jawaban itu ternyata memantik amarah Hakim Lilin. Wanita berhijab itu menyergah Eet dengan mengatakan selama periode 2014-2019 menjabat apakah tidak memperhatikan program lainnya.

“Jadi karena proyek rumah layak huni yang anda bawa, cuma itu yang anda urusi selama lima tahun itu? Masa cuma itu yang anda tahu, kalau ditanya, saya tidak tahu yang lain. Begitu cara kerja anda?,” kata Lilin.

“Kalau begitu caranya, rugi rakyat memilih saudara. Masa ga tau apa-apa,” ujar hakim Lilin lagi.

Eet sendiri lebih banyak menggunakan jurus tidak tahu selama menjadi saksi. Selain mengaku tidak tahu terkait proyek mulitiyears yang menghabiskan anggaran ratusan miliar tersebut, Sekretaris DPD I Golkar itu juga mengaku tidak mengetahui PT CGA.

Namun ternyata, lagi-lagi keterangan itu membuat hakim jengkel. Hakim bahkan mengingatkan tim JPU KPK untuk mendalami keterangan palsu yang dapat dijerat pidana. “Kalau saksinya berbohong ada konsekuensinya,” ingat hakim.

Tidak puas hakim kembali bertanya tentang pemenang proyek jalan di Bengkalis dan dia mengatakan tidak mengetahuinya. “Saya juga tidak tahu siapa pemenang proyek. Saya tidak tahu tahun berapa dikerjakan,” kata Eet.

Keterangan Eet yang selalu mengatakan tidak tahu itu membuat hakim marah. Padahal dia sudah beberapa periode menjadi anggota dewan dan pernah menjabat Ketua danWakil Ketua DPRD Bengkalis.

“Anda anggota di sana, masa tidak tahu ada proyek itu. Emang Anda di sana tidur saja. Tidak tahu-tahu. Masak anda tidak tahu ada proyek untuk pembangunan Bengkalis. Yang benar aja,” bentak hakim.

Hakim anggota sempat marah kepada Eet. Pasalnya, dalam BAP Eet mengetahui ada proyek Duri Sei Pakning. Terkait hal ini Eet membenarkannya. Atas hal itu hakim anggota langsung marah.

“Anda ini bengak (bohong). Tadi Anda bilang tidak tahu tapi dalam BAP Anda tahu. Makanya Anda dengar baik-baik pertanyaan hakim,” kata hakim anggota.

Di BAP, disebutkan kalau pememang adalah PT CGA. Eet mengatakan perusahaan itu berada di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Proyek tersebut juga pernah ditinjau oleh anggota DPRD Bengkalis pada 2018.

Menurut Eet, proyek Jalan Duri-Sei Pakning, nilainya Rp200 miliar. Waktu itu ada daftar inventaris masalah. Karena saat itu nilainya tidak rasional. Jadi dipotong menjadi Rp65 miliar.

“Tu kan, kalau Anda seperti ini kami bisa mengevaluasi lagi keterangan Anda. Jangan Anda berpikir sampai di sini saja. Ok lah Anda bisa selamat karena tidak terima uang. tapi keterangan Anda ini menjadi masalah,” ancam hakim.(ant)

Share209SendShareShare
Previous Post

Hakim Berang Sebut Indra Gunawan Eet   Bengak,"Bilang Tak Tahu Tapi di BAP Tahu"

Next Post

Hakim Ingatkan Indra Gunawan Eet Soal Sumpah Palsu, Bantah Terima Uang Ketok Palu

Next Post

Hakim Ingatkan Indra Gunawan Eet Soal Sumpah Palsu, Bantah Terima Uang Ketok Palu

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau

July 4, 2026
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

July 3, 2026
Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

Dukung Program P4GN, Polsek Pinggir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital, Dalam Peredaran Sabu di Talang Muandau

July 3, 2026
Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

June 30, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In