Tanjung Pinang (Riaulantang)- DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna tentang Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.(30/4/2020)
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj.Yuniarni Pustoko Weni SH Langsung pimpin Sidang didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, M.M dan Hendra Jaya, S.IP Wakil Ketua II. Paripurna Nota Pengantar LKPJ 2019 ini dihadiri langsung oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP.
Plt Walikota Rahma menyampaikan bahwa LKPJ dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2019. Sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 -2023.
Rahma mengatakan dalam RKPD tahun 2019 telah disepakati bersama sejumlah poin yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang. Diantaranya, Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan.
Nota Pengantar LKPJ Walikota Tanjungpinang 2019 Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Rahma memberikan gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah yang menunjukkan peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp921 10 milyar menjadi
Rp985 74 milyar pada tahun 2019.
Belanja daerah juga menunjukkan peningkatan dari Rp83667 milyar pada tahun 2018, menjadi Rp1,03 triliun pada tahun 2019, realisasi belanja daerah pada tahun 2019 mencapai 91 88 % dari alokasi belanja daerah sebesar Rp1,12 triliun dan untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp110 28 milyar, sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan Anggaran, tahun Anggaran sebelumnya ujar Rahma (Amri)






























