• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Bengkalis Perintahkan PT. SIPP Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional dan Produksi

Pemkab Bengkalis Perintahkan PT. SIPP Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional dan Produksi

December 31, 2021
Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

April 26, 2026
Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

April 26, 2026
Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam  Beserta Sabu

Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam Beserta Sabu

April 26, 2026
Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

April 25, 2026
Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton  di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

April 24, 2026
Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

April 24, 2026
Satu Pria Diamankan Polisi, Transaksi Digagalkan di Titian Antui Pinggir

Satu Pria Diamankan Polisi, Transaksi Digagalkan di Titian Antui Pinggir

April 23, 2026
Kapolres Fahrian dan Jajarannya Serius Berantas  Narkoba, Kembali Pengedar di Mandau Diamankan

Kapolres Fahrian dan Jajarannya Serius Berantas Narkoba, Kembali Pengedar di Mandau Diamankan

April 23, 2026
Simpan Sabu Belasan Paket Dalam Kotak Tisu, Polisi Amankan Pria ‘S’ di Bathin Solapan

Simpan Sabu Belasan Paket Dalam Kotak Tisu, Polisi Amankan Pria ‘S’ di Bathin Solapan

April 23, 2026
Hasil Pengembangan 1 Anggota Linmas Desa Jangkang, Kini Seorang Pria Turut Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Hasil Pengembangan 1 Anggota Linmas Desa Jangkang, Kini Seorang Pria Turut Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

April 22, 2026
Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu di Desa Lubuk Garam Siak Kecil di Ringkus

Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu di Desa Lubuk Garam Siak Kecil di Ringkus

April 22, 2026
Pria di Lubuk Garam Siak Kecil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

Pria di Lubuk Garam Siak Kecil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Tuesday, April 28, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Bengkalis

Pemkab Bengkalis Perintahkan PT. SIPP Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional dan Produksi

December 31, 2021
in Lantang Bengkalis
Pemkab Bengkalis Perintahkan PT. SIPP Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional dan Produksi
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

BENGKALIS (Riaulantang) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis 30 Desember 2021 memerintahkan PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional dan produksi pabrik atau perusahaan.

Perintah tersebut menyusul pihak PT. SIPP dinilai masih membandel tidak melaksanakan sebagian atau seluruh kewajiban Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 442/KPTS/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Dalam Bentuk Penghentian Sementara Kegiatan operasional dan produksi Kepada PT. SIPP di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

TerkiniLainnya

Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

Kepala DPMPTSP Basuki Rakhmad, Jumat 31 Desember 2021, mengatakan keputusan ini dikeluarkan berdasarkan hasil rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis bahwa berdasarkan pemantuan di lapangan PT. SIPP masih melaksanakan kegiatan operasional dan produksi.

ADVERTISEMENT

Keputusan nomor 060/DPMPTSP/Lingkungan/Xll/2021/21, memuat delapan perintah yang harus ditaati, dipenuhi serta di selesaikan oleh PT. SIPP, yang harus dilaksanakan terhitung mulai 30 Desember 2021 hingga 14 hari kedepan. 

Pertama, menghentikan seluruh aktivitas operasional dan produksi pabrik atau perusahaan kecuali dalam rangka memenuhi perintah Sanksi Administratif Pembekuan Perizinan Berusaha.

Kedua, menyelesaikan seluruh proses perubahan Persetujuan Lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan 

Ketiga, menyelesaikan seluruh proses Persetujuan Teknis/SLO Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis. 

Keempat, Menyelesaikan seluruh proses penyusunan Rincian Teknis Pengelolaan Limbah B3 dan disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis. 

Kelima, menyelesaikan upaya pemulihan lingkungan yang tercemar akibat dari jebolnya tanggul IPAL dan melaksanakan perbaikan total terhadap IPAL dan kinerja IPAL. 

Keenam, melakukan penutupan seluruh saluran pembuangan air limbah yang dibuang secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu (saluran bypass);

Ketujuh, melakukan pengelolaan terhadap air limbah domestik dan menyelesaikan seluruh proses pengurusan izin pembuangan air limbah domestik. 

Kedelapan, melakukan pengelolaan Limbah B3 dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Alasan keluarnya perintah tersebut, pihak PT SIPP sudah di beri waktu selama 6 (enam) bulan dari tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan tanggal 29 Desember 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan tetapi PT. SIPP tidak melaksanakan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah, sebagaimana Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 442/KPTS/VI/2021, yakni meliputi sembilan item. 

Pertama, tidak melaksanakan penghentian sementara kegiatan produksi dan tidak memenuhi seluruh persyaratan perizinan pengelolaan limbah sesuai ketentuan. 

Kedua, tidak mengajukan permohonan dan pengurusan perubahan Persetujuan Lingkungan ke DLH

Ketiga, tidak melakukan pengurusan persetujuan teknis/SLO Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis. sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.. (rls)

Keempat, tidak melakukan penyusunan rincian teknis penyimpanan limbah B3 dan tidak menyampaikan ke DLH Kabupaten Bengkalis. 

Kelima, tidak melakukan pemulihan lingkungan yang tercemar akibat dari jebolnya tanggul IPAL dan tidak melakukan perbaikan total terhadap IPAL dan kinerja IPAL.  

Keenam, tidak melakukan penutupan saluran pembuangan air limbah yang membuang air limbah secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu (saluran bypass).

Ketujuh, tidak melakukan pengelolaan terhadap air limbah domestik dan tidak melakukan pengurusan izin pembuangan air limbah domestik. 

Kedelapan, tidak melakukan pengelolaan Limbah B3 dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Kesembilan, tidak menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian pelaksanaan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 442/KPTS/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021

Share202SendShareShare
Previous Post

Persentase Balita Stunting di Kabupaten Bengkalis Mengalami Penurunan

Next Post

Penghujung Tahun 2021, Pemkab Bengkalis Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar

Next Post
Penghujung Tahun 2021, Pemkab Bengkalis Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar

Penghujung Tahun 2021, Pemkab Bengkalis Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

April 26, 2026
Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

April 26, 2026
Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam  Beserta Sabu

Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam Beserta Sabu

April 26, 2026
Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

April 25, 2026
Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton  di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

April 24, 2026
Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

April 24, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In