DURI (Riaulantang) – Setelah menjalani perawatan 15 hari di RSUD Mandau dan dinyatakan sembuh, Jumat malam, (10/05/2020), dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, dapat kembali ke kediamannya.
Kedua PDP yang merupakan bagian dari 12 PDP yang dinyatakan sembuh usai 15 hari dirawat tersebut, merupakan warga Kecamatan Bantan.
“Jumat malam keduanya sudah kita antar. Kita kembalikan ke keluarganya. Tapi tidak secara langsung. Melalui Kepala UPT Puskesmas dimana keduanya berdomisili,” jelas Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Alwizar.
Kedua PDP yang dikatakan Awi, demikian Alwizar akrab disapa, adalah K dan I.
“K kita serahkan melalui Kepala UPT Puskesmas Pambang, sedangkan I melalui Kepala UPT Puskesmas Selatbaru,” jelas Awi, sesaat usai mengantar kedua PDP tersebut.
Masih kata Awi, K merupakan PDP yang sebelumnya sempat mengikuti karantina di BLK Bengkalis.
Sedangkan I merupakan rujukan dari UPT Puskesmas Selatbaru.
Dijelaskan Awi juga, baik K maupun I, dirawat di RSUD Mandau sejak 26 Maret 2020.
Mereka dipindahkan tempat isolasinya ke RSUD Mandau, karena pada saat itu ruang isolasi di RSUD Bengkalis penuh.
“Alhamdulillah, setelah dirawat selama 15 hari dan dilakukan tes hasilnya negatif. Karena itu, atas pertimbangan Ketua Tim RSUD Mandau, keduanya dinyatakan sehat dan dapat segera dipulangkan, dan sudah kita antar pulang,” jelas Awi. (susi)