BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis berharap kiranya forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Bengkalis yang telah terbentuk, melalui program kerja, tugas serta fungsinya kedepan, agar benar-benar dapat menjadi wadah bagi dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah.
Khususnya dalam mengoptimalkan manfaat program CSR perusahaan secara lebih baik, efektif, efesien, proporsional, berkualitas serta tepat sasaran, sehingga dapat menjadi salah satu sumberdaya potensial, guna mendukung capaian kinerja pembangunan serta visi daerah, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso dalam arahannya saat menghadiri dan melantik pengurus forum TJSLBU Kabupaten Bengkalis periode 2023-2028. Bertempat di ruang pertemuan PT. Pertamina RU II Sungai Pakning, Senin (06/11/23).
Artinya, lanjut Bagus, dari CSR itu sebenarnya mengangkat citra perusahaan itu sendiri, karena secara tidak langsung perusahaan mendapat kepercayaan masyarakat dan lingkungan operasionalnya karena telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Sebelumnya Wabup Bagus Santoso memberikan ucapan selamat dan tahniah kepada pengurus forum TJSLBU Kabupaten Bengkalis.
“Selamat dan tahniah, semoga bapak/ibu dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat membangun organisasi ini agar semakin inklusif sebagai mitra Pemerintah Daerah, dalam membantu berbagai permasalahan sosial dan lingkungan serta ikut berkonstribusi dalam program sustainable development didaerah ini.” Ucap Bagus.
Selanjutnya Wabup juga menyampaikan bahwa dalam implementasi program CSR di Kabupaten Bengkalis kita telah dipayungi oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 tahun 2019 tentang tanggung jawab sosial perusahaan serta Peraturan Bupati Bengkalis nomor 37 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
“Selain itu, kita juga telah membangun portal yang diharapkan terintegrasi secara digital yakni “E-TJSP Tanjak Bermasa”. Yang mana, melalui portal ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan menjadi lebih akuntabel, transparan dan terarah menuju terwujudnya peningkatan pembiayaan pembangunan daerah melalui RKPD Non APBD di Kabupaten Bengkalis ini.” Jelas Bagus.
Semoga melalui Perda, Perbub serta Portal Digital yang telah kami sediakan tersebut, sambung Bagus lagi, kelak dapat menjadi embrio gerakan pembangunan bersama antara Pemerintah Daerah, perusahaan dan masyarakat. Sehingga keberadaan forum TJSLBU Kabupaten Bengkalis benar-benar dapat dirasakan manfatnya oleh masyarakat.(evi)