ROKANHULU (Riaulantang)- Empat orang Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin siang (09/03/2020) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul)
di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Rokan Hulu, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah. Kedatangan tim Aswas ini bukan tanpa alasan. Mereka turun menindaklanjuti kasus dugaaan suap oknum Jaksa Rokan Hulu terhadap keluarga terdakwa kasus Narkotika, Samsiah alias Simbok, guna pengurangan masa tututan pada pembacakan tututan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pemeriksaan terhadap pelapor kasus dugaan suap oknum Jaksa di Rohul ini dilakukan di lantai dua Aula Kantor Kejari Rohul Pasir Pengaraian. Sejumlah pihak di mintai keterangan. Termasuk pihak LSM Bara Api Rohul sebagai pelapor dugaan suap oknum Jaksa ini. Namun heran Tika, anak terdakwa Samsiah alias Si Mbok tidak nampak di pemeriksaan itu. Padahal Tika yang sebelumnya mengurai indikasi dugaan suap yang melibatkan oknum Jaksa itu ke LSM Bara Api Rohul.
Pantauan dilapangan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB siang hingga pukul 18.54 wib malam. Belasan awak media cetak dan elektronik dengan sabar menanti keterangan Aswas itu. Namun sayang tim Aswas Kejati seakan bungkam usai melakukan pemeriksaan.
Saat awak media coba minta penjelasan terkait pemeriksaan yang dilakukan, Tim Aswas Kejati terkesan enggan memberi keterangan. Mereka berdalih, konfirmasi langsungke Kajati di Pekanbaru.
“Konfirmasi langsung ke Penkum ( Penegakan Hukum-red),” ujar Tim Aswas yang membuat kecewa belasan awak media.
Disisi lain, Ketua LSM Bara Api Rohuk Fauzan Akima didampingi sekretaris Umri Hasibuan usai
diperiksa menjelaskan pemeriksaan dilakukan terkait kronologis dugaan suap berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Tika anak terdakwa Samsiah alias Si Mbok kepada LSMnya.
“Kami dipanggil Aswas Kejati Riau untuk klarifikasi terkait dugaan suap oknum Jaksa berdasarkan hasil investigasi lembaga kami dari pernyataan Tika anak terdakwa Samsiah,” jelas Umri.
Umri mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh Tim Aswas Kejati Riau. Namun sayangnya Tika anak terdakwa tidak terlihat dalam pemeriksaan itu.
“Kami Aswas Kejati Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap Tika, supaya permasalahan ini terang benderang dan tidak menjadi fitnah,” tegas Fauzan. (R. Lubis)






























