BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY hadiri Rapat Paripurna jawaban fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Bengkalis, Selasa (26/11/2019) siang, di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
Rapat Paripurna dimulai pukul 11.35 WIB dihadiri 25 Anggota DPRD serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Penyampaian pandangan umum tersebut terdiri dari 7 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara setiap Fraksi, yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Golangan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra Garuda Yaksa dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan.
Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada juru bicara dari Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis ke XI masa persidangan I 2019.
“Semoga niat baik kita bersama dari fraksi- fraksi Kabupaten Bengkalis terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2020, yang nantinya dapat diputuskan dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Bengkalis,” kata Bustami.
Tampak hadir Sekretaris Dewan Radius Akima, Asisten Administrasi Umum H. Tengku Zainuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Haholongan, serta Pejabat di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.(evi)