BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis Kasmarni meluncurkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Peluncuran ditandai dengan menyentuh layar monitor Aplikasi Srikandi, di Ruang Rapat Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis, 16 Maret 2023.
Bupati Kasmarni menjelaskan, Aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya Kemenpan-RB RI, Kemenkominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.
Penerapan Aplikasi Srikandi semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan,” terang Bupati.
Bupati Kasmarni juga menegaskan kepada Perangkat Daerah untuk segera menjalankan Aplikasi Srikandi agar terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Lebih jauh Bupati Kasmarni mengungkapkan, melalui Aplikasi Srikandi Perangkat Daerah bisa melakukan penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai dengan kaidah tata kelola kearsipan.
“Kami optimis melalui penerapan Aplikasi Srikandi, bisa memperbaiki dan meningkatkan hasil dari tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan dan laporan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kemenpan- RB terhadap pengelolaan arsip di Kabupaten Kabupaten Bengkalis.
Ikut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis secara online dan offline ini, Kepala Arsip Nasional RI diwakili Direktur Kerasipan Daerah II Suminarsih, Wakil Bupati H Bagus Santoso, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Plt Sekda dr. Ersan dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(evi)