TELUK KUANTAN (Riaulantang)- Keluhan masyarakat terkait dugaan kecurangan proyek tembok penahan tanah di dusun Hulu, desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik ditanggapi serius oleh Inspektorat Kuansing. Inspektoral berjanji akan turun mengecek pengerjaan proyek yang didanai dengan Dana Desa (DD) itu.
“Kami dari pihak inspektorat akan melakukan pengecekan dan monitoring ke desa tersebut guna melihat kondisi yang sebenarnya ,” jelas Kepala Inspektorat Kuansing Darwin saat ditemui Riaulantang di ruang kerjanya, Senin (02/03/2020).
Ditegaskan Darwin, jika pengerjaan tembok penahan tanah yang di bangun dengan dana desa tersebut masih memungkinkan, maka perbaiki masih bisa dilakukan. Namun jika proyeknya tidak memungkinkan akan dilakukan pemeriksaan yang lebih spesifik.
“Dalam dalam waktu dekat akan kita lakukan audit operasional. Bisa jadi kita lakukan audit tujuan tertentu juga,” tambah Darwin.
Dijelaskan Darwin pengecekkan dilakukan untuk mengakomodir permasalahan. Jika nanti ditemui adanya unsur kerugiannya, maka kerugian itu bisa disuruh bayarkan kembali.
“Selain monitoring, akan ada audit operasional juga. Dari disitu bisa di lihat dan diamati anggaran proyeknya. Karena kita juga akan lakukan pengukuran hingga bisa dihitung berapa nilai sebenarnya dan berapa yang harusnya dibayarkan,” ungkap Darwin.
Jika nanti memang ditemukan kejanggal dan lain, tegas Darwin maka akan dilakukan proses lebih lanjut.
“Jelas dalam waktu dekat, kita akan tinjau dulu. Jika ada nanti temuan atau kejanggalan tentu akan di proses. Yang jelas kita tinjau dulu, karena kita belum tah persis kondisinya” tutup Darwin.
Sementara itu seperti dilansir Riaulantang.com beberapa waktu lalu proyek tembok penahan tanah di dusun Hulu, yang di bangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 dikeluhkan masyatakat. Pasalnya masyarakat menilai pembangunan ini terkesan cuma mencari keuntungan untuk segelintir oknum. Dana Rp 90.173.000 yang digunakan dinilai tak sebanding dengan proyek yang dihasilkan.
Pembangunan tembok penahan tanah yang di bangun tersebut, berbentuk seperti bangunan sudah tua. Diduga pembangunan tidak sesuai dengan Spekasi pekerjaan atau RAB berdasarkan Juknis dari Kemendes Tentang pekerjaan Fisik yang mengutamakan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami sangat tidak puas dengan hasil realisasi pembangunan tembok penahan tanah yang asal dibuat jadi oleh pemerintahan desa. Pengerjaan pun tidak transparan karena tidak adanya papan informasi”, ujar seorang warga yang enggan disebut identitasnya.
Diungkapnya, pembangunan ini semua dikerjakan semata – mata hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Bangunan terkesan tidak layak karena besi-besi atau angkernya sudah kelihatan.
Melihat kondisi ini masyarakat meminta Dinas Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, agar segera melihat dan memeriksa pembangunan yang ada di Desa luai ini.(zul)