DURI (Riaulantang)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bathin Solapan (Bathsol) mengelar penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di Lampu Merah Simpang Garoga, Selasa (30/06/2020). Sempat terjadi kejar kejar dengan gelper yang tak mau diamankan. Namun satpol PP bertindak sigap. Sejumlah gelper yang lari bisa diamankan dan diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi aksi mengemis di lampu merah itu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Bathsol, M Nazrin kepada Riaulantang.com menjelaskan penertiban gepeng di lampu merah ini karena adanya keluhan masyarakat yang terganggu dengan aksi mereka. Selain membahayakan keselamatan, aksi gepeng ini juga menganggu lalu lintas dan terkadang timbulkan kemacetan.
“Penertiban yang dilakukan kali ini tidak sesaat. Tapi berkesinambungan. Ada tiga tahap penertibannya pemberitahuan, peringatan dan penindakan. Hari ini yang terjaring kita beri peringatan dan teken pernyataan. Jika masih mengulang aksinya kita lakukan penindakan,” jelas Nazrin yang turun bersama 4 anggota diantaranya Berlin Sitinjak, Agusta Efendi, Idham dan Wan Indra Saputra
Dikatakannya penertiban gepeng di lampu merah ini untuk memberi suasana aman dan nyaman kepada masyarakat dan pengendara yang terganggu karena aksi gepeng ini.
“Modus mereka macam-macam. Ada yang pura-pura lap mobil, ada pula yang pura-pura cacat. Alasannya rata-rata untuk mencari makan. Namun tak sepatutnya di lampu merah ini. Makanya kita beri pengertian dan minta tak lagi mengemis dilampu merah ini,” jelas Nazrin. (bambang)