Duri (Riaulantang) – Aksi pencurian nekat terjadi di ruang rawat inap RSUD Mandau. Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Rencana jahat dilakukan saat keluarga pasien tertidur lelap. Kesempatan ini digunakan pelaku menyelinap masuk dan membawa kabur dua unit handphone milik korban dan saksi. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Mandau hanya dalam hitungan hari.
Kejadian ini terjadi pada Senin, 26 Mei 2024 sekitar pukul 03.10 WIB.
Korban, MD(24), seorang karyawan swasta asal Balai Raja, Kecamatan Pinggir, melaporkan bahwa dua unit handphone miliknya dan seorang saksi dicuri saat mereka sedang menunggu anak saksi yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Menurut keterangan korban dan saksi bernama YS(38), peristiwa pencurian terjadi saat mereka tertidur di lantai ruang inap. (Fan)






























