Bengkalis (Riaulantang)- Beberapa hari sebelum ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis membantah draft daftar pembatasan jalan selama PSBB yang beredar di mesia sosial. Kali ini daftar hampir serupa kembali beredar. Edaran tersebut membuat warga resah karena sebelumnya tidak ada sosialisasi kapan akan dilaksanakan.
Dalam daftar yang beredar di media sosial seperti facebook dan grup whatsapp tersebut, terdapat dua kecamatan yang dilakukan pembatasan jalan, Bengkalis dan Mandau. Untuk Kecamatan Bengkalis, terdapat 5 titik jalan yang dilakukan pembatasan.
Kelima titik itu adalah Jalan Sudirman (Simpang Sungai Bengkel) – Simpang Buah.
Selanjutnya Jalan Sudirman (Simpang Lapangan Tugu) – Jalan Ahmad Yani (Simpang 3 Kantor Imigrasi.
Berikutnya Jalan Ahmad Yani (Simpang 4 Hang Tuah) – Simpang 3 Jalan Antara. Kemudian Jalan Panglima Minal (Simpang SPBU Roro) – Jalan Panglima Minal (Simpang 3 Jalan Stadion) dan terakhir jalan menuju Pelabuhan BUMD Bengkalis (Simpang Kantor Kepala Desa Air Putih).
Sedangkan untuk Kecamatan Mandau terdapat dua titik pembatasan yaitu Jalan Jendral Sudirman (Simpang Geroga) – Simpang Pokok Jengkol dan Jalan Mawar (Simpang 3 Hang Tuah) – Simpang 4 Jalan Rangau.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kadishub Bengkalis Djoko Edi Imhar tersebut juga ditambahkan, untuk jalan lain juga akan diberlakukan sesuai dengan kebutuhan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.
Beredarnya surat tersebut membuat warga resah karena tidak ada informasi sebelumnya dari Tim Gugus maupun Dinas Perhubungan.
“Seharusnya untuk informasi yang penting seperti ini ada pemberitahuan secara resmi dan diberitakan di media massa biar masyarakat tahu. Jadi masyarakat tahu kebenaran informasi ini dan kapan dilaksanakan,” ujar salah seorang warga Bengkalis, Sapri.
Hal senada diungkapkan Edi Santoso, warga Bengkalis lainnya. Menurut dia, kalau sebelumnya tidak disosialisasikan dan tiba-tiba diberlakukan, masyarakat akan kebingungan.
“Tapi kalau sudah ada pemberitahuan, maka kita bisa mencari jalan-jalan alternatif,” katanya lagi.
Terpisah, Kepala Dishub Bengkalis melalui Sekretaris Dishub H Zul Asri saat dikonfirmasi membenarkan kopian yang beredar di media sosial tersebut. “Ya kalau itu bukan hoax, tapi asli karena sudah ditandatangani,” ujarnya.
Saat ditanya kapan pembatasan jalan akan dilakukan, Zul Asri mengatakan kalau tidak ada perubahan pada hari Rabu (20/5/2020). “Insyaallah besok (Rabu,red) akan kita berlakukan sesuai dengan jadwal yaitu antara jam 16.00 WIB sampai dengan jam 04.00 WIB,” katanya. (evi)