Pekanbaru (Riaulantang) – – Selain Bupati Kepulauan Meranti M Adil, 24 orang lainnya turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4).
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat.
Dijelaskannya, hingga kini Tim KPK masih terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan terhadap para terperiksa. “Perkembangan akan disampaikan,” tuturnya.
Selain mengamankan puluhan orang, KPK juga diketahui juga menyita sejumlah uang. Namun terkait jumlahnya, hingga kini masih terus dihitung. Penyidik KPK juga masih mengonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan.
“Sebagai pemahaman bersama, jumlah uang besar atau pun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” lanjut Ali.
Sebelumnya diberitakan KPK menyegel Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (6/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari pantauan di lokasi, suasana kantor bupati dan rumah dinas bupati tampak ramai dengan anggota kepolisian yang sedang berjaga. Para penyidik KPK diketahui telah menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Kepulauan Meranti menggunakan garis dan stiker KPK. Ruang tersebut antara lain adalah ruangan Sekda, Kabag Umum dan Kabag Humas atau Protokol Koordinasi Pimpinan (Prokopim).(ant)