BENGKALIS (Riaulantang)- Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar menegaskan gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri yang diberikan kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Datin Seri Junjungan Negeri kepada Kasmarni S,Sos, M.MP tidak ada hubungan dengan masalah politis maupun masalah lainnya. Ini murni masalah adat istiadat melayu sebagai bentuk penghargaan terhadap keberhasilan kepemimpinan Bupati Bengkalis di negeri melayu ini.
‘Gelar adat yang diberikan kepada bupati Bengkalis merupakan adat istiadat dan ujud jati diri masyarakat melayu. Ini tak ada hubungannya dengan masalah politik atau masalah lainnya. Murni masalah adat istiadat melayu,” tegas Datuk Seri Syahril Abubakar saat memberi sambutan di penabalan gelar adat bupati Bengkalis Amril Mukminin dan istrinya Kasmarni di Balai Kerapatan Sri Mahkota Kabupaten Bengkalis, Senin (20/01/20).
Dikatakannya, kepemimpinan seorang kepala daerah tak terlepas dari persoalan politik dan persoalan lain. Namun itu tak menjadi halangan bagi LAMR untuk tidak pemberian penghargaan kepada tokoh secara perseorangan anak negeri yang berjasa dalam melestarikan khasanah budaya melayu,
“Jika semua persoalan kita ikutkan tak bisa bergerak kita. Tak bisa bergarit. Makanya masalah besar mari kecilkan, yang kecil mari hilangkan, Itu prinsip melayu. Tak pernah kita membuang saudara apalagi tak menghargai pemimpinnya,” tegas Datuk Seri Syahril Abubakar.
Dikatakannya lagi, LAMR Riau paling berbahagia dengan sudah diberikannya gelar adat kepada Bupati Bengkalis dan istri. Pasalnya LAMR Riau sempat risau dengan tak kunjung dilaksanakannya pemberian gelar adat bagi pemimpin yang sudah berjasa melestarikan khasanah melayu di negeri junjungan ini.
“Bukan tak risau, bupati belum ditabalkan. Alhamdulillah akhirnya di tabalkan. Kami yang paling bahagia karena tugas sudah selesai,” ujarnya.
Datuk Seri Syahril Abubakar juga menghimbau agar masyarakat Melayu bersatu dan meninggalkan segala bentuk perpecahan.
“Maju.Maju, tinggalkan perpecahan,” pungkasnya. (susi)