DURI (Riaulantang) – Larangan bercadar disejumlah Perguruan Tinggi yang belakangan jadi perbincangan ternyata juga singgah ke negeri Junjungan. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis yang berada di jantung kota Bengkalis ternyata juga melarang mahasiswinya mengunakan cadar selama di lingkungan kampus. Hal ini tertuang dalam kode etik mahasiswa STAIN Bengkalis Pasal 14 ayat 2 yang menyebutkan ” Bahwa Wanita harus memperlihatkan wajahnya (tidak mengenakan cadar, burkah dan sejenisnya).
Terkait larangan ini Direktur STAIN Bengkalis Profesor Samsunizar yang dihubungi Riaulantang.com, Senin, (12/03/2018) menjelaskan secara gamblang larangan bercadar bagi mahasiswinya itu. Menurutnya itu hak otonom kampus dan larangan itu akan tetap dijalankan
“Kita kan melaksanakannya hanya didalam kampus, tidak diluar kampus atau diluar proses perkuliahan. Perlu diketahui, sebelum melaksanakan aturan ini sudah melalui sidang senat dan disepakati,” ungkapnya diujung sambungan seluler.
Profesor Samsunizar juga mempertanyakan pihak yang protes atas nama hak asasi manusia, tapi disaat pihak STAIN Bengkalis mengundang untuk bicara ke hal teknis terkait permasalahan ini, pihak bersangkutan tidak hadir dan dilakukan kontak telpon tidak dijawab. “Kekhawatiran pihak kita, takutnya ada pihak-pihak lain sengaja memperkeruh suasana dan menungganginya. Sebelum aturan kita buat sudah dilakukan pendekatan terhadap mahasiswi yang menggunakan Cadar. Mereka menerima, selama didalam kampus mengikuti setelah selesai kuliah baru mengenakan Cadar kembali, “tuturnya.
Menurutnya lagi, pihak STAIN Bengkalis juga akan melaksanakan rapat kembali untuk membahas permasalahan ini yang semakin berkembang informasinya diluar sana. Ia khawatir apa betul memang mahasiswi atau civitas akademika yang melapor.”Kita juga takut ada yang Mengaku-ngaku mahasiswi di STAIN, perlu juga kita cek kebenarannya, agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”ungkapnya lagi.
Dikatakannya, aturan ini berlaku sejak Januari, 2018. Saat itu hanya dua mahasiswi yang menggunakan Cadar. Tapi makin lama.makin bertambah hingga ada sekitar 10 mahasiswi yang mengunakan cadar.
“Jumlahnya makin bertambah dan saat ini ada sekitar 10 orang yang memakai cadar,”jelasnya lagi
Terkait adakah prilaku yang aneh dari mahasiswi itu, Saamsunizar mengatakan untuk gejala yang aneh-aneh tidak ada. “Untuk garis keras atau radikal tidak ada, cuman saat ini sudah muncul, kalau suatu kelompok yang paling benar, sehingga terjadi pengkotak-kotakan, antara yang menggunakan dan yang tidak,” bebernya lagi.
Direktur STAIN Bengkalis ini menegaskan, untuk Cadar itu adalah budaya dari Arab, dan pihaknya mengakomodir, tapi hanya diluar kampus.
“Tapi untuk dikampus bisa mengikuti aturan yang ada biar satu komando. Satu aturan biar antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain satu warna dan tidak terjadi diskriminasi pada kelompok tertentu. Yang penting saling menghargai, pihak kampus menghargai dan tentunya pihak lain juga menghargai aturan dari kampus, “pungkasnya. (bambang)
Discussion about this post