JAKARTA (RiauLantang) – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait Tim Pemburu Koruptor (TPK).
Burhanuddin menyebut, koordinasi itu termasuk membicarakan kelanjutan tim tersebut.
“Nanti akan kita bicarakan, Menko-nya baru, apalagi ini Menko-nya orang hukum. Kalau dulu kan Menko-nya orang pertahanan, dan ini adalah orang hukum. Jadi kita akan bicarakan lagi,” ungkap Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019).
Ia pun mengaku belum mengetahui kemungkinan adanya perubahan terhadap tim tersebut.
Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan rapat bersama Mahfud sekiranya pada pekan depan.
“Apakah nanti ada perubahan-perubahan atau dengan pola-pola lain kita tidak tahu, tetapi nanti dalam waktu dekat memang rencananya kita akan rapat pendahuluan,” ujar dia.
Tim Pemburu Koruptor dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.
Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait seperti Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Pada awal dibentuknya, Tim Pemburu Koruptor dipimpin Basrief Arief yang sekarang menjadi Jaksa Agung.
Pada masa kepemimpinan Basrief, tim tersebut berhasil membawa pulang koruptor kasus BLBI, David Nusa Wijaya.
sumber : Kompas.com