DURI (Riaulantang) – Tindak lanjut pencabutan izin usaha dan izin lingkungan PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau yang dilakukan Pemkab Bengkalis terhitung 13 Januari 2022 lalu berlanjut hingga hari ini. Pemkab Bengkalis, Kamis (20/01/2021) melakukan penyegelan terhadap PKS PT SIPP itu. Plang penutupan/penyegelan pun dipasang dijalan menuju PKS tersebut.
Pemasangan plang penyegelan itu tak berjalan mulus. Sempat terjadi kisruh, ketika plang Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor 006/DSPMP-ST/1/2022/01, tentang Pencabutan Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan, akan di pasang oleh petugas.
Kericuhan berawal dari adu argumen antara kuasa hukum PT SIPP dengan kuasa hukum Pemerintah Daerah. Situasi memanas dan emosi massa tersulut. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas Satpol PP dan pihak SIPP.
Kepolisian juga turut mengamankan 2 orang masa yang diduga menjadi provokator, memanasi masa untuk menyerang petugas yang mengamankan proses pemasangan plang penutupan perusahaan tersebut.
Disamping itu masyarakat sekitar juga ramai datang dan mendukung penutupan PT SIPP. Karena mereka sangat merasa menderita dari dampak limbah perusahaan tersebut dengan merusak lingkungan dan tanaman masyarakat. Bahkan limbahnya juga merusak ekosistem sungai Mandau.
“Kita (Pemda) sudah sangat memberikan toleransi kepada PT SIPP. dari tahun 2017, kita sudah melayangkan beberapa kali surat teguran sampai pemanggilan untuk audiensi selama 4 tahun terakhir ini, namun tidak diindahkan oleh PT SIPP. Bahkan, dampaknya semakin besar dan menganiaya masyarakat sekitar akibat limbah pabrik yang dibuang begitu saja tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Plt Kepala DLH Azmir.
Terlihat hadir dipemasangan plang penyegelan itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmoko, Dandim Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Kasatpol-PP Hengki Kurniawan, Plt Kepala DLH M Azmir, Kepala DSPMP Basuki Rahmat, Kepala Bappenda Syahruddin, Plt Kepala Diskominfotik Adisutrisno, Inspektur Radius Akima, Plt Kepala Dakprin Zulpan, Camat Mandau Riki Rihardi, Kabag Hukum Fendro Arrasyid, serta sejumlah pejabat lainnya.
Untuk kelancaran proses pemasangan plang itu pun 45 Satpol PP Bengkalis diturunkan. Dibantu 45 personil, Kepolisian dan 45 prajurit TNI. (Susi)






























