PEKANBARU (Riaulantang) – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar Launching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Sekolah bersama Kepala BNN RI, Mayjen Pol Petrus Reinhard Golose, Kamis (24/8/2022) di Gedung Daerah Riau.
Peluncuran IPAN karena Gubri Syamsuar merasa prihatin di Riau ada anak dibawah umur menjadi pemakai narkoba, bahkan jadi pengedar narkoba. Karenanya, untuk menyelamatkan generasi emas Riau, perlu upaya antisipasi peredaran narkoba di lingkungan sekolah, salah satunya penerapan kurikulum anti narkoba di satuan pendidikan.
“Pada kunjungan kami ke daerah-daerah, ada anak SD masih usia sekolah sudah mengetahui (pakai dan pengedar) narkoba,” kata Gubri saat Launching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Sekolah bersama Kepala BNN RI.
Atas kondisi itu, lanjut Gubri, untuk mengantisipasi dan mengatasi persoalan narkoba di lingkungan sekolah, Pemprov Riau membuat kurikulum anti narkoba di sekolah.
“Ini bagian ikhtiar kita untuk menyelamatkan generasi emas Riau. Kami minta dukungan semua, agar anak-anak kita tidak menjadi pengedar narkoba,” ujarnya.
Dengan adanya modul anti narkoba, pihaknya berharap kedepan anak-anak sekolah di Riau dapat mengetahui tetang bahaya narkoba, sehingga anak-anak anti narkoba. Apalagi sasaran pengedar narkoba merupakan pelajar dan mahasiswa.
“Tentu kondisi ini jika tidak disikapi, maka generasi emas Riau bisa rusak. Untuk itu, kita perlu upaya yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa guna membentengi mereka dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Gubri, Pemprov Riau sangat berkomitmen mencegah penyebadan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan melalui pengembangan inovasi dan edukatif anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.
“Pada akhirnya, melalui Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2022 terkait IPAN di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Ini juga nanti berlaku untuk satuan pendidikan SD, SMP, MTs dan MA,” tukasnya. (Fik)