BENGKALIS (Riaulantang)- Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY memimpin rapat penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Kamis (19/11/2020). Dikesempatan itu Sekda menegaskan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk tiga kecamatan di Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan.
“Kita akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan melalui upaya yustisi. Ini akan melibatkan seluruh stakeholder terkait seperti Polri, TNI, Satgas Covid-19, BPBD, Satpol PP, Dishub dan lainnya. Ini untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang,” jelas Sekda.
Disampaikan Sekda H.Bustami lagi, awalnya berdasarkan hasil rapat terkait penanganan Covid-19 pada 17 November 2020 lalu di Kecamatan Mandau rencana awal memang kita akan melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan mengingat semakin meningkatnya angka penularan Covid-19 pada 3 kecamatan tersebut. Namun karena adanya usulan serta masukan dari Forkopimcam di tiga kecamatan tersebut maka diubah pola penanganannya dengan penegakkan yustitisi.
“Jelang Pilkada nanti kita akan menambahkan personil baik itu dari Satpol PP, TNI/Polri, BPBD dan Dinas Kesehatan guna meningkatkan pelayanan terhadap pemutusan mata rantai penyebaran Covid19. Kami harapkan nanti, semua personil yang dilibatkan agar senantiasa berkerja sesuai prosedur dan tetap memperhatikan protokol Kesehatan selama menjalani tugasnya nanti. Dan penyebaran covid-19 nanti dapat ditanggani secara terukur dan berkesinambungan sehingga pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini terlaksana secara kondusif, berintegritas dan sehat,” pungkas H Bustami.(evi)






























