DURI (Riaulantang)- Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Mandau yang memasuki hari ketujuh, Minggu siang (28/04/29) sekira pukul 14.30 WIB mencapai titik klimaksnya. Sejumlah kejangggalan dan indikasi kecurangan yang sebelumnya tak terlalu dipermasalahan, akhirnya tak bisa dibendung lagi. Saksi pun mengamuk dan minta perhitungan suara di TPS 12 Babussalam itu dihentikan.
Kericuhan berawal ketika perhitungan suara di TPS 12 kelurahan Babussalam di temukan kejanggalan yang cukup significant. Dugaan pengelembungan suaranya cukup banyak bahkan sudah melebihi jumlah DPT di TPS itu. Saksi yang melihat indikasi ini protes dan minta perhitungan di hentikan.
Protes saksi terus berlanjut. Sejumlah saksi yang hadir di rekap itu silih berganti menyampaikan keberatannya. Panwaslu dan PPK yang coba menenangkan saksi tak bisa lagi berbuat banyak. Tuntutan saksi agar kotak suara yang dicurigai terjadinya pengelembungan suara di segel dan rekap dihentikan sementara.
Tak hanya kotak suara yang disegel ulang, gedung pertemuan Bathin Betuah pun di gembok sementara dan pihak kepolisian berjaga di depan gedung itu.
Sementara itu ricuh perhitungan suara itu terus berlanjut hingga keluar gedung. Suasana menjadi ramai dan penjagaan personil kepolisian di tambah.
Saksi yang masih tak terima perhitungan yang diduga mark up suara itu berkumpul di pendopo kantor Camat. Mereka merapatkan barisan agar indikasi kecurangan bisa terungkap dan perhitungan suara bisa lebih terbuka dan transparan.
“Sebelum ini sudah ada juga indikasi kecurangan dan pengelembungan suara, namun angkanya tak banyak 2,3 sampai 7 suara. Namun kali ini tak bisa ditolerir lagi hingga kami protes. Jumlahnya cukup banyak. Masa jumlah suara sampai melebihi DPT,” ujar Dora Yandra saksi Partai Amanat Nasional.
Disampaikannya, saksi tak percaya lagi dengan perhitungan suara dengan berdasarkan perhitungan dari teli (C1 Plano Teli). Ini lantaran jumlah suara teli sudah melebihi surat suara di kotak hingga tak ada lagi yang bisa di percaya.
“Kami tak percaya C1
telli lagi karena saat telli di buka pun bermasalah. Tak sesuai dengan surat suara,” ungkapnya.
Sementara itu ricuh perhitungan itu kembali di selesaikan Ketua PPK dan Panwaslu Mandau. Mereka coba dengar masukkan dan saran saksi. Pertemuan singkat di pendopo kantor Camat pun di laksanakan. Saksi pun berkeras meminta perhitungan ulang dengan membuka kotak suara dan melakukan perhitungan ulang.
“Hitung ulang karena kami tak percaya lagi telli,” ujar saksi.
Hingga berita ini dionlinekan, pukul 16.14 WIB rekapitulasi masih dihentikan sementara. Sejumlah pihak masih berunding untuk menyelesaikan ricuh perhitungan suara ini. (susi)