DURI (Riaulantang)- Implementasi salah satu progran Bermasa yakni “pembinaan ummat, satu desa satu penyuluh keagamaan”, Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 orang penggiat / penyuluh agama Islam (Da’i).
Penyerahan SK yang dilakukan di Duri, Selasa (04/10/2022) ini diserahkan untuk penggiat / penyuluh agama Islam desa, kelurahan serta koordinator kecamatan pada rayon Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau.
Dalam arahannya, Bupati Kasmarni menyampaikan melalui forum silaturrahmi dan penyerahan SK ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap dapat secara bersama sama memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah dan masyarakat.
“Melalui perannya, kami berharap bapak/ibu para mubaligh dan penggiat/penyuluh agama islam dalam setiap aktifitas dakwahnya dapat menyampaikan materi dakwah yang senantiasa bersinergi dengan visi, misi, serta program, kegiatan maupun kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,” ungkap Kasmarni.
Bupati Wanita tersebut juga mengatakan bahwa para penyuluh agama yang sudah diserahkan SK nya, harus mampu menjadi sumber informatif, edukatif, advokatif serta sumber konsultatif ummat, sekaligus sebagai corong informasi, dalam menunjang visi dan misi serta kegiatan pemerintah daerah, sehingga tersampaikan dan teraplikasi ditengah-tengah masyarakat.
Sembari mengucapkan selamat bertugas kepada 106 penggiat, Kasmarni juga berpesan agar para penggiat/penyuluh bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bekerjalah sepenuh hati, hati-hati, tapi jangan sekehendak hati. Bapak/ibu juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meredam serta menyelesaikan setiap permasalahan ummat, termasuk meredam konflik, isu-isu miring atau berita hoaks, yang dapat meruntuhkan tali ukhuwah, rasa persatuan dan kesatuan ummat,” tutur Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas.(susi).