BENGKALIS (Riaulantang) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) mengelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) PPP di Sekretariat Jalan Hang Tuah Bengkalis, Senin sore (13/01/20) kemaren. Rapimcab yang juga dihadiri Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau memutuskan mendukung Kasmarni, S.Sos, M.MP untuk maju dalam pilkada kabupaten Bengkalis 2020 ini.
“Keputusan ini dilakukan melalui sistem suara dari bawah ke atas. Seluruh pimpinan anak cabang atau PAC melakukan pemantauan siapa yang mumpuni untuk dicalonkan sebagai bupati. Dari 10 usulan balon bupati yang akan diusung, seluruhnya sepakat dan menyatakan sikap mendukung ke Ibu Kasmarni,” ungkap Ketua DPC PPP, Safrana Fizar.
Dijelaskannya, dukungan ini diberikan melalui beberapa kriteria. Diantaranya karena Kasmarni sosok calon bupati yang popular di tengah-tengah masyarakat dan belum ada yang menyainginya.
Kemudian, Kasmarni dinilai juga memiliki kemampuan dari birokrat, berpengalaman dan pernah menduduki jabatan strategi sebagai camat dan saat ini menjabat staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM.
“Kompeten beliau tak diragukan lagi. Beliau maju tidak hanya bermodalkan “mentang-mentang” istri bupati tapi karena memang punya kemampuan. Beliau handal dibirokrasi dan mengetahui karakteristik masyarakat Bengkalis,” ujar Safrana.
Senada Ketua Desk Pilkada PPP, Firman mengatakan setelah Rapimcab ini, mesin politik partai akan digerakkan untuk mendukung Kasmarni yang akan diusung maju sebagai balon bupati.
“Desk Pilkada PPP akan menggerakkan roda-roda partai di seluruh kecamatan yang ada. Insya Allah, kami yakin Ibunda Kasmarni menang. Kasmarni menang,” imbuh pria yang juga anggota DPRD Bengkalis ini.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau, Syahrizal menyebutkan, apabila sudah ada keputusan DPC dan melalui mekanisme Rapimcab maka ini menjadi bahan pertimbangan di DPW dan DPP.
“Kami juga tidak memberikan “cek kosong” kepada calon kami. Tentu ada komitmen-komitmen yang harus dipenuhi, bagaimana PPP ini ke depan ketika calon kami menjadi bupati. Kemudian di Bengkalis PPP hanya ada satu kursi, kami butuh delapan kursi lagi untuk bisa “berlayar”. Oleh karena itu calon kami ditugaskan agar melengkapi syarat koalisi itu dan ada batas waktu yang disepakati sebelum resmi pendaftaran sekitar bulan Juni 2020 mendatang,” terangnya
Jika nanti sampai batas waktu balon tidak bisa memenuhi syarat itu, maka PPP juga tidak ingin ditinggalkan karena PPP berkeinginan untuk berpartisipasi dalam Pilkada Bengkalis.
“Tentu kami akan membuka peluang kepada calon-calon lain yang mempunyai peluang untuk maju, ketika calon yang diusung DPC ini tidak memenuhi persyaratan atau komitmen yang sudah dibuat. Artinya DPW dan DPP tetap memperhatikan keputusan yang dilakukan oleh DPC ini,” pungkasnya. (evi)