DURI (Riaulantang)- Polemik rumah dinas dan mobil dinas bupati Bengkalis yang dipinjam pakai untuk kepentingan kerabat Plt Bupati Bengkalis Muhammad ST MM menyodok perhatian warga. Sejak berita itu digulirkan sejumlah media, kehebohan terjadi di grop-grop whatshapp lokal dan media sosial. Tudingan miring, hujatan maupun dukungan silih berganti menanggapi berita pinjam pakai rumah dinas dan mobil dinas untuk hajatan pesta pernikahan putri Plt Wabup Bengkalis itu.
Untuk mengklarifikasi berita itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Muhammad Fadhli pun turun tangan. Menurut Fadli, rumah dinas atau
Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis dan mobil dinas Bupati tersebut hanya dipinjam saat acara pernikahan putri Plt. Bupati Bengkalis dan saat ini mobil operasional Bupati tersebut sudah berada di Wisma Daerah
“Berdasarkan konfirmasi dari Kabag Umum, mobil operasional dan Wisma Daerah Sri Mahkota dipinjam Beliau (Plt. Bupati). Mobil dinas tersebut memang berada di rumah Dinas Bupatii. Kemudian karena Beliau mempunyai hajatan besar, yaitu pernikahan putrinya maka Beliau meminjam kepada Bagian Umum untuk dipakai saat acara tersebut,” jelas Fadhli.
Terkait pinjam pakai Mobil dan rumah dinas Bupati Bengkalis itu, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi mempunyai pemikiran sendiri. Menurutnya aset milik daerah itu sah-sah saja digunakan masyarakat, tapi tentunya tetap mengedepankan etika dan privasi si pemakai aset itu.
“Mobil dan rumah dinas itu, sah-sah saja dipakai oleh masyarakat. Tapi harusnya seiziin yang menempati . Bagaimana pun ini menyangkut privasi yang menempati rumah itu. Apalagi asetnya belum dialih tangankan,” ujarnya.
Syaiful Ardi juga mengaku tak habis pikir kenapa rumah dinas bupati Bengkalis yang dipinjam untuk keluarga besan Plt Bupati Muhammad. Sebab rumdis itu statusnya masih ditempati Bupati lantaran status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah (belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan).
“Kita heran juga kenapa harus Rumdis bupati yang dipinjamkan. Masih ada rumah dinas atau wisma daerah lain milik Pemkab yang bisa izin ke yang menempati. Atau hotel dan penginapan lain juga masih banyak kalau hanya untuk sekedar tidur selama pesta,” ujar praktisi Partai Amanat Nasional ini.
Syaiful juga menyebut, dalam kondisi perpolitikan yang semakin memanas ini harusnya semua pihak saling menjaga kondusifitas daerah dan tidak malah memperuncing masalah dengan hal-hal kecil yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kita harap semua pihak bisa sama-sama menjaga kondisi dan situasi kondusif di negeri ini. Jangan mengundang polemik yang membuat suasana makin gaduh. Kurangi potensi potensi yang bisa menimbulkan permasalahan di tengah masyatakat,” harapnya.
Sebelumnya, dipakainya rumah dinas dan mobil bupati ini mendapat kecaman dari Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau, Didik Arianto. Didik menyorot dipakainya rumdis Bupati Bengkalis sebagai tempat penginapan mempelai laki – laki atau calon besan dan seluruh mobil dinas, termasuk Mobil Toyota Alphard BM 1725 D untuk kendaraan mempelai laki-laki di acara pernikahan itu sebagai bentuk arogansi Plt Muhammad ST MT. Sebab status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah (belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan). (susi)