PEKANBARU (Riaulantang)- Hanya kurun waktu 3 hari, Direktorat Reskrim Umum Polda Riau bersama Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil. Dua pelaku yang terlibat curat di Jalan Siak, Labu Baru Barat, Payung Sekaki, Pekanbaru berhasil di bekuk, Sabtu malam (23/11/19) . Satu pucuk senjata api (senpi) dengan 10 butir amunisi, magazen kotak serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi ikut diamankan.
Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, menjelaskan pengungkapkan kasus curat itu berawal dari laporan warga yang kehilangan uang yang diletakkan di dalam mobil. Ketika itu Ismet (42) warga Jalan Pemudi, Kelurahan Tampan Pekanbau bersama istrinya, Kamis malam (21/11/19) kehilangan uang yang diletakkan dalam tas ransel dalam mobil Avanza NoPol B 1774 PZH yang diparkir saat mereka makan pecel lele. Pasutri yang makan sekitar 20 menit itu terkejut saat melihat jendela tengah mobil kiri sudah dalam keadaan pecah dan uang yang dalam mobil itu pun lesep. Keduanya pun akhirnya melaporkan kasus itu ke Polresta Pekanbaru.
Saat penangkapan itu, pelaku nekat melawan petugas. Akhirnya terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur.