• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Limpahkan Kasus Penyelundupan Sepatu Bekas ke Kejaksaan

Polda Riau Limpahkan Kasus Penyelundupan Sepatu Bekas ke Kejaksaan

March 22, 2023
Sofyan dipercaya Nahkodai DPRD Bengkalis Sampai Ada Pimpinan Definitif

Sofyan dipercaya Nahkodai DPRD Bengkalis Sampai Ada Pimpinan Definitif

September 21, 2023
Gubernur Kepri Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Gubernur Kepri Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

September 21, 2023
PHR dan PCR Kembali Luncurkan Ekosistem Vokasi Tingkatkan Kapasitas SDM Riau

PHR dan PCR Kembali Luncurkan Ekosistem Vokasi Tingkatkan Kapasitas SDM Riau

September 20, 2023
Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi

Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi

September 20, 2023
DPRD Bengkalis Sepakat Memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari Pimpinan DPRD

DPRD Bengkalis Sepakat Memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari Pimpinan DPRD

September 20, 2023
Desa Sebangar Jadi Lokus Pelaksanaan TMMD, Bupati Kasmarni Minta Warga Ikut Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

Desa Sebangar Jadi Lokus Pelaksanaan TMMD, Bupati Kasmarni Minta Warga Ikut Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

September 20, 2023
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Kabupaten Bengkalis Tandatangani MoU Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023

Bupati Kasmarni Bersama DPRD Kabupaten Bengkalis Tandatangani MoU Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023

September 20, 2023
Serahkan 20 Unit Rumah Produksi, Tahun 2024 Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi, Tahun 2024 Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

September 19, 2023
Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Terbersih Ke-III Tingkat Provinsi Riau

Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Terbersih Ke-III Tingkat Provinsi Riau

September 19, 2023
Wabup Buka Sosialisasi Bahaya Penyakit Tuberkulosis

Wabup Buka Sosialisasi Bahaya Penyakit Tuberkulosis

September 19, 2023
Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Dandim Bengkalis Beredar, Masyarakat Diimbau Waspada!

Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Dandim Bengkalis Beredar, Masyarakat Diimbau Waspada!

September 18, 2023
Seret Pelaku Penghina Wartawan ke Meja Hijau, AWD dapat Bantuan Hukum Megawati

Seret Pelaku Penghina Wartawan ke Meja Hijau, AWD dapat Bantuan Hukum Megawati

September 18, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Friday, September 22, 2023
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Riau Limpahkan Kasus Penyelundupan Sepatu Bekas ke Kejaksaan

March 22, 2023
in Hukrim
Polda Riau Limpahkan Kasus Penyelundupan Sepatu Bekas ke Kejaksaan

Barang bukti sepatu bekas yang diamankan dari truk pengangkut

Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

PEKANBARU (Riaulantang)- Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pelimpahan tahap II, atau penyerahan tersangka dan berkas Mastur warga Tembilahan Hulu, Indragiri Hulu ke Kejaksaan Negeri Tembilahan, dalam perkara menjual barang impor ilegal, Selasa (21/3).

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo  melalui Kasubdit 1 Ditkrimsus AKBP Edi Rahmat Mulyana  mengatakan, proses serah terima tersangka dan barang bukti ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

TerkiniLainnya

Polisi Gagalkan Penyelewenangan BBM Subsidi Pakai Pajero dan Fortuner

Kapolsek Rumbai Dicopot Imbas 10 Tahanan Kabur

“Instruksinya untuk menindak tegas penyelundupan baju dan sepatu bekas impor sesuai arahan Presiden Joko Widodo karena mengganggu industri tekstil dalam negeri,” jelas Edi.

ADVERTISEMENT

Edi menjelaskan, kronologis pengungkapan kejahatan Mastur terungkap pada Rabu (18/1) lalu berawal dari informasi dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti diketahui bahwa Mastur melakukan kegiatan perdagangan barang-barang yang dilarang untuk di perdagangkan, berupa sepatu second berasal dari luar negeri di rumahnya, Jalan Sederhana, Kelurahan Tembilahan Hulu.

Penyidik yang melakukan pendalaman mendapat informasi, bahwa modus tersangka dapat memiliki barang dilarang tersebut di impor dari luar negeri, melalui Kota Batam, Kepri.

“Sepatu bekas itu di impor secara Ilegal kemudian dijual kembali kepada masyarakat untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” jelas Edi. 

Dari kediaman Mastur penyidik melakukan penyitaan terhadap 300 karung sepatu second, satu unit Hp, lima struk setoran.

“Pengakuannya tersangka sudah melakukan bisnis barang sepatu bekas lebih kurang lima tahun,” ucap Edi.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat beberapa pasal seperti Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah sesuai dengan Pasal 46 angka 15 Undang – Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHPidana :

Pasal 47 ayat (1) “Setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru“.

Selanjutnya, Pasal 111 “Setiap Importir yang Mengimport dalam keadaan tidak baru Sebagaimana di maksud dalam pasal 47 ayat (1) di Pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (Lima) tahun dan/atau Pidana denda paling banyak Rp5 miliar dan Pasal 55 ayat 1 KUHPidana “Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.(fik)

Share199SendShareShare
Previous Post

Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten, Plt Bupati Kuansing Minta Bapedda Matangkan Usulan Program Prioritas

Next Post

Jalan Putus di Bangun Purba Rohul, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Bangun Jembatan Darurat

Next Post
Jalan Putus di Bangun Purba Rohul, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Bangun Jembatan Darurat

Jalan Putus di Bangun Purba Rohul, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Bangun Jembatan Darurat

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Sofyan dipercaya Nahkodai DPRD Bengkalis Sampai Ada Pimpinan Definitif

Sofyan dipercaya Nahkodai DPRD Bengkalis Sampai Ada Pimpinan Definitif

September 21, 2023
Gubernur Kepri Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Gubernur Kepri Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

September 21, 2023
PHR dan PCR Kembali Luncurkan Ekosistem Vokasi Tingkatkan Kapasitas SDM Riau

PHR dan PCR Kembali Luncurkan Ekosistem Vokasi Tingkatkan Kapasitas SDM Riau

September 20, 2023
Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi

Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi

September 20, 2023
DPRD Bengkalis Sepakat Memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari Pimpinan DPRD

DPRD Bengkalis Sepakat Memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari Pimpinan DPRD

September 20, 2023
Desa Sebangar Jadi Lokus Pelaksanaan TMMD, Bupati Kasmarni Minta Warga Ikut Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

Desa Sebangar Jadi Lokus Pelaksanaan TMMD, Bupati Kasmarni Minta Warga Ikut Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

September 20, 2023
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In