Jakarta (Riaulantang) – Seiring disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu maka pelaksanaan Pemilu 2024 dipastikan bakal dilangsungkan tepat waktu.
Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
“Pemilu insyaAllah akan tetap jalan sesuai dengan jadwal yang ada, dan akan dilaksanakan insyaAllah pada tanggal 14 Februari tahun 2024,” tegas Puan.
Atas dasar itu, Puan merasa bersyukur Perppu 1/2022 tantang perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilu tersebut akhirnya disahkan.
Sehingga, hal bisa memberikan kepastian bahwa Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh DPR, pemerintah, dan stakeholder terkait.
“Alhamdulillah hari ini Perppu 1/2022 terkait pemilu sudah disahkan menjadi UU. Kami berharap dengan disahkannya perppu sebagai undang-undang ini, kita jalankan pemilu tahun 2024 dengan aman, nyaman, bahagia, gembira tanpa kemudian ada perpecahan satu sama lain dalam menjalankan pesta demokrasi,” tuturnya.
“Dan undang-undang tentang pemilu ini kemudian bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” demikian Puan.
sumber : ROOM.ID