BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-27 dan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023, bertempat di Lapangan Tugu Bengkalis, Rabu (03/05/2023).
Selaku pembina upacara Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso menyampaikan dua pidato sekaligus, yakni Pidato Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H.M.Tito Karnavian, MA, Ph.D dan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim.
Saat membacakan pidato tersebut H. Bagus Santoso mengatakan, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.
Dikatakannya lagi, tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis mengapa Hari Otonomi Daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun,” jelas Bagus Santoso.
“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah memberikan dampak positif terhadap Otonomi Daerah, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemampuan fiskal daerah,” tuturnya.
Namun, katanya, bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD (Tranfer ke Daerah dan Dana Desa – red) tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan masyarakat.
Kepada Kepala Daerah mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian inflasi tahun 2023 demi menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah, tuturnya.
“Pemerintah pusat menargetkan tahun 2023 angka stunting anak turun 17 persen secara nasional. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting anak di wilayah masing-masing,” jelasnya.(evi)