PEKANBARU (Riaulantang)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan (PUPR-PKPP) Riau melakukan pemeliharaan atau fungsional jalan provinsi pada Ruas Sontang – Simpang Jurong – Duri, Kabupaten Bengkalis. Ruas tersebut merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Bengkalis.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan melalui Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah III, Heri Ikhsan mengatakan, pemeliharaan ruas jalan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus pengguna jalan supaya tetap terjaga.
“Jika jalan tetap terpelihara, tentu ini akan mempercepat waktu tempuh pengguna jalan, yang akhirnya ongkos angkut pada daerah setempat bisa lebih ekonomis, serta pertumbuhan perekonomian bisa lebih meningkat,” kata Ikhsan, Jumat (14/7).
Dia menyampaikan, pengguna ruas jalan itu sendiri terdiri dari berbagai kepentingan. Selain jalan penghubung antar Rohul dan Bengkalis bagi masyarakat umum, pada ruas tersebut juga dimanfaatkan oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), petani kebun sawit untuk mengangkut buah sawit, mengangkut kayu hasil Hutan Tanaman Industri (HTI), dan ladang sumur minyak mentah beserta beberapa stasiun pengumpulnya milik Pertamina.
“Jadi ruas jalan ini, selain untuk menjaga perekonomian domistik wilayah Riau, juga sebagai penompang perekonomian nasional,” terangnya.
Sedangkan untuk pemeliharaan ruas tersebut, lanjut Ikhsan, selain dipelihara oleh Pemprov Riau melalui UPT Jalan dan Jembatan Wilayah III Dinas PUPR-PKPP Riau, juga dipelihara atau direkonstruksi oleh pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dengan pembagian wilayah kerja lapangan supaya tidak tumpang tindih.
“Dengan sudah terpeliharanya jalan ini, harapan kami untuk selanjutnya dikarenakan pengguna jalan ini sebagian besar merupakan kendaraan yang bertonase besar, kami mengimbau untuk semua pihak ikut serta menjaga kondisi jalan supaya tetap dalam kondisi baik,” harapnya.
“Jadi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan PT PHR saja, melainkan ke depannya juga dilakukan oleh pihak-pihak swasta lainnya. Baik itu pabrik atau perkebunan dengan melakukan perbaikan atau pemeliharaan jalan di wilayah kerja mereka, dan yang paling terpenting adalah tidak menggunakan kendaraan yang Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang mempercepat terjadinya kerusakan jalan,” tutupnya.(fik)