• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

September 22, 2022
Ada Oknum Positif Sabu di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Sekaligus Hasil Tes Urine

Ada Oknum Positif Sabu di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Sekaligus Hasil Tes Urine

April 17, 2026
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Didapati Sabu dengan Berat Kotor Total 2,13 Gram

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Didapati Sabu dengan Berat Kotor Total 2,13 Gram

April 17, 2026
Pria Paruh Baya di Jalan Asrama Tribrata Mandau, Diciduk Saat Transaksi Sabu

Pria Paruh Baya di Jalan Asrama Tribrata Mandau, Diciduk Saat Transaksi Sabu

April 17, 2026
Di Jalur Lintas Duri–Dumai Km 06 Kulim,  Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Di Jalur Lintas Duri–Dumai Km 06 Kulim, Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

April 17, 2026
Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Jalan Pertanian Mandau

Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Jalan Pertanian Mandau

April 17, 2026
Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bebas Narkoba, Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba

Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bebas Narkoba, Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba

April 16, 2026
Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram, Empat Pelaku Dibekuk di Rupat,

Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram, Empat Pelaku Dibekuk di Rupat,

April 16, 2026
Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

April 15, 2026
Suami Aniaya Istri di Mandau,  Pelaku Diamankan Polisi

Suami Aniaya Istri di Mandau, Pelaku Diamankan Polisi

April 14, 2026
Berbagai Cara Jari Kaki Sembunyikan Sabu,  Pria di Mandau Ditangkap Polisi

Berbagai Cara Jari Kaki Sembunyikan Sabu, Pria di Mandau Ditangkap Polisi

April 13, 2026
Tidak Jera! Kembali Pengedar Sabu 23 Paket Diciduk Polisi

Tidak Jera! Kembali Pengedar Sabu 23 Paket Diciduk Polisi

April 12, 2026
Rumah Dijadikan Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram

Rumah Dijadikan Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram

April 12, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Saturday, April 18, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

September 22, 2022
in Nasional
Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

PEKANBARU (Riaulantang)- Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Kamis (22/09/2022), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

TerkiniLainnya

Bupati Bengkalis Kasmarni Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

“Tentu kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta ASN yang bisa men-support agenda pemerintah yaitu salah satunya pemilihan umum yang nanti akan digelar,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

ADVERTISEMENT

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Menteri Anas menekankan, ketidaknetralan ASN tentunya akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. “Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilukada. Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih.

Mantan Kepala LKPP tersebut mengatakan dengan adanya komitmen bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN. Hadirnya SKB netralitas juga tentunya akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai. “Mudah mudahan kegiatan ini nanti akan berdampak luas tidak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di pemerintah kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pun mengamini hal tersebut, ia memandang ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” katanya.

Tito memahami bahwa situasi politik bisa saja memanas. Namun, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

“Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” pungkasnya.(mcr)

Share204SendShareShare
Previous Post

Bupati Kuansing Terima Penghargaan WTP dari Menkeu

Next Post

Menkeu Dorong APBN dan APBD Untuk Pulihkan Bangsa Bangkit Lebih Kuat

Next Post
Menkeu Dorong APBN dan APBD Untuk Pulihkan Bangsa Bangkit Lebih Kuat

Menkeu Dorong APBN dan APBD Untuk Pulihkan Bangsa Bangkit Lebih Kuat

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Ada Oknum Positif Sabu di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Sekaligus Hasil Tes Urine

Ada Oknum Positif Sabu di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Sekaligus Hasil Tes Urine

April 17, 2026
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Didapati Sabu dengan Berat Kotor Total 2,13 Gram

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Didapati Sabu dengan Berat Kotor Total 2,13 Gram

April 17, 2026
Pria Paruh Baya di Jalan Asrama Tribrata Mandau, Diciduk Saat Transaksi Sabu

Pria Paruh Baya di Jalan Asrama Tribrata Mandau, Diciduk Saat Transaksi Sabu

April 17, 2026
Di Jalur Lintas Duri–Dumai Km 06 Kulim,  Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Di Jalur Lintas Duri–Dumai Km 06 Kulim, Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

April 17, 2026
Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Jalan Pertanian Mandau

Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Jalan Pertanian Mandau

April 17, 2026
Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bebas Narkoba, Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba

Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bebas Narkoba, Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba

April 16, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In