DURI (RiauLantang) – Kasus penemuan mayat di desa Petani Kecamatan Mandau, yang menghebohkan masyarakat Duri dan sekitarnya, akhirnya berhasil diungkap. Korban Helmi Syam yang merupakan pensiunan Chevron itu ternyata dihabisi oleh AP (20) merupakan warga jalan Aman RT 05/ RW 01, Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Motifnya karena unsur sakit hati oleh AP.
Terungkapnya kasus ini berkat gerak cepat tim Resmob Jatanras, Ditreskrimum Polda Riau, beserta Satuan Reskrim Polres Bengkalis. AP (20) yang di duga tersangka pembunuh Helmi Syam dibekuk, Sabtu (13/11/21). AP dibekuk di persembunyian Desa Perhentian Raja, Kampar.
Dari, dokumentasi video Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, di Channel Youtubenya AP, ditangkap petugas dari sebuah rumah tempat persembunyian di Desa Perhentian Raja, Kampar. AP tampak tertunduk dan pasrah ketika diketahui tempat dia bersembunyi.
Dari vidio itu AP nekat berbuat demikian karena motif sakit hati dan tidak terima dengan perkataan korban. Setelah menghabisi korban, AP membawa kabur kendaraan roda empat dan barang-barang milik korban.
Tertangkapnya AP membuat lega kerabat korban. Yursal rekan korban kepada RiauLantang.com, Minggu (14/11/21) mengaku cukup lega mendapatkan informasi tersebut. Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi untuk tim Ditreskrimum Polda Riau dan Reskrim Polres Bengkalis.
“Alhamdulillah, akhirnya bisa tertangkap. Salut atas terungkapnya kasus Curas ini oleh tim gabungan. Kita serahkan semua pada pihak berwajib. Semoga tidak ada lagi kasus serupa di kota Duri,” ungkap pensiunan Chevron ini.
Terkait terungkapnya kasus pembunuhan pensiunan Chevron ini, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan pihak Polres Bengkalis akan merilis kasus itu.
“Besok kasusnya kami release ya, ” ujar Kapolres. (Bambang)