KUANSING (RiauLantang) – Unit reskrim Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi menangkap satu pelaku judi togel di Dusun Batang Barigi Desa Titian Modang Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (19/03/2021) malam.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto. S.I.K. M.M. melalui Kapolsek KuantanTengah Kompol Susiyanto Basuki. S.Pd mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap adanya aktivitas perjudian judi togel di sebuah warung milik AH yang terletak di Dusun Batang Barigi Desa Titian Modang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Tengah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap di Wilkum Polsek Kuantan Tengah.
Selanjutnya personil reskrim Polsek Kuantan Tengah yang pimpin Kanit Reskrim Ipda I.R. Firnando Siagian. S.H,. M.H. melakukan penyelidikan dan di peroleh informasi bahwa pria sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan oleh masyarakat sedang berada di dalam warung miliknya sambil merekap nomor togel hasil penjualan.
Sekira pukul 22.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr AH dan didapati barang bukti berupa uang sejumlah Rp 441.000, 1 unit handphone dan lainnya.
Berdasarkan hasil interogasi penyidik terhadap tersangka AH mengakui telah menjual nomor Toto Gelap (Togel) atas perintah R (DPO) Dan tersangka AH menjelaskan menyetor uang dan nomor hasil penjualan kepada seorang bandar yang bernama AS (DPO) yang berdomisili didaerah pulau Komang sentajo.
“Sementara itu dalam perkara ini penyidik Polsek Kuantan Tengah telah menetap dua orang DPO yang berinisial R dan AS,” Tegas Kapolsek Kuantan Singingi.(Zul/rls)






























