KUANSING (RiauLantang) – Kapolsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi, Iptu Asril, S.Sos memimpin langsung operasi penertiban Peti bersama 11 anggota personilnya di desa Kasang Limau Sungai, kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu ( 15/9/21 ) pukul 16.00 WIB.
Saat melaksanakan patroli di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kapolsek dan anggotanya menemukan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Pada saat.patroli, ditemukan adanya aktivitas PETI yang sedang beroperasi. Aktivitas ini meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan,” jelas kapolsek.
Dikatakan Iptu Asril ditemukan 4 unit PETI yang sedang beroperasi dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI. Namun para pekerja PETI melarikan diri dan selanjutnya dilakukan pengrusakan terhadap 4 unit PETI tersebut.

“Saat itu kami menemukan 4 rakit yang sedang beroperasi, dan personil melakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI, namun karena Medan yang sulit para pekerja melarikan diri,”jelasnya.
Disampaikannya, untuk 4 unit rakit yang di temukan di lakukan pengrusakan agar rakit dompeng tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi.
“Kedepan kami akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkelanjutan, serta akan terus mensosialisasikan akan bahaya dampak dari aktivitas PETI. Kami akan melakukan penindakan apabila pertambangan emas tanpa ijin masih beraktivitas,” tutup Kapolsek. (Zul)