• Latest
  • Trending
  • All

Paripurna DPRD Bengkalis Bahas Propemperda dan Dua Ranperda Bersama Pemkab Bengkalis

March 10, 2020
Program Pembinaan Berhasil, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sukses Panen Raya  Ikan Patin

Program Pembinaan Berhasil, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sukses Panen Raya Ikan Patin

February 28, 2026
Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

February 28, 2026
Membuka Ruang Dialog, Menyikat Narkoba, Apresiasi JMSI untuk Kapolres Bengkalis

Membuka Ruang Dialog, Menyikat Narkoba, Apresiasi JMSI untuk Kapolres Bengkalis

February 27, 2026
Jauh Dari Cerminan Kebersamaan,  Silahturahmi Buka Puasa Bersama di Polres Bengkalis

Jauh Dari Cerminan Kebersamaan, Silahturahmi Buka Puasa Bersama di Polres Bengkalis

February 22, 2026
Kompetisi Berjenjang, ORADO Domino Tournament 2026, Menuju Panggung Nasional

Kompetisi Berjenjang, ORADO Domino Tournament 2026, Menuju Panggung Nasional

February 16, 2026
Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

JMSI Bengkalis Matangkan Agenda Awal Tahun 2026 dan Persiapan HPN di Banten

January 31, 2026
PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan

PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan

January 15, 2026
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan

Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan

January 12, 2026
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

December 31, 2025
Pemkab Bengkalis, JMSI Bengkalis dan NXR Duri, Berkolaborasi Buka Open Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Barat

Pemkab Bengkalis, JMSI Bengkalis dan NXR Duri, Berkolaborasi Buka Open Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Barat

December 1, 2025
PGRI Bukit Batu Rayakan HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional

PGRI Bukit Batu Rayakan HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional

November 27, 2025
Rahmad naik Kelas ke Tingkat Provinsi, Septian Nugraha Ketua Terpilih DPC PDI Perjuangan, 2025 – 2030.

Rahmad naik Kelas ke Tingkat Provinsi, Septian Nugraha Ketua Terpilih DPC PDI Perjuangan, 2025 – 2030.

November 24, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Tuesday, March 3, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home advetorial

Paripurna DPRD Bengkalis Bahas Propemperda dan Dua Ranperda Bersama Pemkab Bengkalis

March 10, 2020
in advetorial
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

BENGKALIS (Riaulantang) – Bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Bengkalis, dilaksanakan Rapat Paripurna tentang perubahan tata tertib DPRD, perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis tahun 2020, serta penyampaian Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2020-2040 dan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2019-2023, Senin (9/3/2020).

Rapat dimulai pukul 14.50 WIB yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, Syaiful Ardi, 24 Anggota DPRD Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY serta Pejabat Di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

TerkiniLainnya

HUT Ke-5, Pertamina Hulu Rokan Berkomitmen Tingkatkan Kontribusi Pada Ketahanan Energi Nasional

Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam mengatakan bahwa berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis Maret 2020, telah menetapkan jadwal kegiatan rapat paripurna Perubahan Tata Tertib, Perubahan Propemperda dan penyampaian dua Ranperda.

ADVERTISEMENT

Selain itu menindak lanjuti surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, Frksi PDI Perjuangan, Frkasi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Suara Rayat dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia tetantang perubahan tata tertib DPRD.

“Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dilaksanakan secara bersama antar DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Pemkab Bengkalis melalui rapat kerja dengan bagian hukum Sekda Bengkalis,” ujar Khairul Umam.

Dikatakannya juga, berdasarkan Surat Bupati Bengkalis nomor 180/HK/2020/32 tanggal 21 Februari 2020 perihal pengajuan usulan Ranperda diluar Propemperda yang telah disahkan pada tanggal 1 Oktober 2019.

Selanjutnya berdasarkan hasil rapat Bapemperda dengan dinas PUPR dan bagian hukum setda Bengkalis pada tanggal 3 Maret 2020 dengan hasil keputusan Bapemperda dengan nomor 180/BAPEMPERDA/DPRD/2024 menyetujui usulan pengajuan Ranperda tersebut dimasukan kedalam perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis tahun 2020.

Dijelaskannya lagi, berdasarkan surat Bupati Bengkalis nomor 180/HK/2020/33 tanggal 24 Februari 2020 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah. Sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis nomor 01 Tahun 2019 tentang tatib DPRD KAbupaten Bengkalis pasal 76 huruf (b) mengkoordinasikan penyusunan Propemperda anatara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu Sekda Kabupaten Bengkalis Bustami HY memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis atas terbangunnya komunikasi yang baik ditengah dinamika dalam penyelenggaraan pemerintah daerah saat ini.

“Kondisi ini harus kita jaga dan dipupuk agar kedepannya roda pemerintah di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini dapat berjalan baik, lancar dan harmonis dalam pembahasan perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis tahun 2020,” kata Bustami.

Dikatakan Sekda,Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.

Melalui propemperda diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.sehingga pada akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama, berupa persetujuan untuk penetapan menjadi peraturan daerah sebagaimana yang diagendakan pada sidang paripurna hari ini.

Dengan ditetapkannya propemperda tersebut menjadi peraturan daerah, maka Silpa dapat digunakan dan dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah kabupaten bengkalis.

Mengenai Ranperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten bengkalis 2020-2040, Sekda menyampaikan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah yang menjadi acuan untuk perencanaan jangka panjang suatu daerah.sesuai undang–undang no. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang pasal iii ayat (2), mengamanatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah Kabupaten yang meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten.

“Rencana tata ruang wilayah Kabupaten juga harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan penataan ruang melalui peraturan menteri agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) serta rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

Fungsi RTRW Kabupaten diantaranya, menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), acuan dalam pemanfaatan ruang atau pembangunan wilayah Kabupaten Kota, acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan wilayah Kabupaten, acuan sebagai lokasi investasi dalam wilayah kabupaten kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan swasta, pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang wilayah Kabupaten dan acuan dalam administrasi pertahanan.

Selain itu RTRW Kabupaten Bnegkalis pada tahun 2010 telah dilakukan rivew Perda no. 19 tahun 2004 tentang RTRW Kabupaten Bengkalis dan telah mendapat persetujuan substansi (persub) dari menteri pu pada tahun 2012. Namun, dengan adanya peraturan– peraturan baru terkait penyusunan RTRW Kabupaten atau kota dan terbitnya surat keputusan menteri kehutanan serta belum ditetapkannya Perda RTRW Provinsi Riau, maka Kabupaten Bengkalis harus melakukan penyesuaian dengan aturan terbaru dan SK Kehutanan terbaru sambil menunggu Perda RTRW Provinsi Riau.

“Saat ini pelaksanaan RTRW Kabupaten Bengkalis sedang dalam tahap penyesuaian dengan pedoman terbaru dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten yaitu Permen Atr/Bpn no. 1 tahun 2018 dan sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Riau,yang telah ditetapkan menjadi perda no. 10 tahun 2018,” kata Sekda.

Selain itu Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis saat ini telah mendapatkan rekomendasi dari badan Informasi dan Geospasial (big) terhadap hasil suvervisi penyusunan peta rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis dengan nomor rtrw-3/big/git/ptra/1/2020 tahun 2020, dan telah dilakukan pembahasan teknis terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis oleh kementerian ATR/BPN dan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, yang selanjutnya telah mendapat persetujuan untuk dilakukan rapat lintas sektoral dengan Kementerian ATR/BPN.

“Dapat kami informasikan juga bahwa pada bulan Agustus tahun 2019 lalu, Kementerian ATR/BPN memberikan bantuan teknis (bantek) kepada 57 Kabupaten/kota di seluruh indonesia berupa penyusunan dokumen rencana detail tata ruang(RDTR) termasuk Kabupaten Bengkalis, yaitu penyusunan RDTR Rupat dan sekitarnya guna mendorong investasi yang terintegrasi pada sistem online single submission (Oss),” ujar Sekda.

Sekda juga mengharapkan, demi terwujudnya rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis yang berkualitas, semua pihak pemangku kepentingan untuk dapat bersatu padu, bekerjasama, saling membantu dalam proses pecepatan penetapan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah(RTRW) dan rencana detail tata ruang (RTDR )online single submission(Oss) sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Dalam sidang paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Syahrial, Syaiful Ardi, 24 anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD dan kepala Bagian di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.(Advetorial)

Share222SendShareShare
Previous Post

Jadi Buronan, Muhammad Plt Bupati Bengkalis Dicekal ke Luar Negeri  

Next Post

Hadiri Syukuran Pengukuhan RT/RW Kelurahan Air Jamban, Camat Riki Hargai Kerja Ikhlas dan Tuntas

Next Post

Hadiri Syukuran Pengukuhan RT/RW Kelurahan Air Jamban, Camat Riki Hargai Kerja Ikhlas dan Tuntas

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Program Pembinaan Berhasil, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sukses Panen Raya  Ikan Patin

Program Pembinaan Berhasil, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sukses Panen Raya Ikan Patin

February 28, 2026
Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

February 28, 2026
Membuka Ruang Dialog, Menyikat Narkoba, Apresiasi JMSI untuk Kapolres Bengkalis

Membuka Ruang Dialog, Menyikat Narkoba, Apresiasi JMSI untuk Kapolres Bengkalis

February 27, 2026
Jauh Dari Cerminan Kebersamaan,  Silahturahmi Buka Puasa Bersama di Polres Bengkalis

Jauh Dari Cerminan Kebersamaan, Silahturahmi Buka Puasa Bersama di Polres Bengkalis

February 22, 2026
Kompetisi Berjenjang, ORADO Domino Tournament 2026, Menuju Panggung Nasional

Kompetisi Berjenjang, ORADO Domino Tournament 2026, Menuju Panggung Nasional

February 16, 2026
Selamatkan Aset, PLT PWI Minta Bupati Bengkalis Ambil Alih Kantor PWI

JMSI Bengkalis Matangkan Agenda Awal Tahun 2026 dan Persiapan HPN di Banten

January 31, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In