Kuantan Mudik (RiauLantang) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, melantik 54 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 24 kelurahan/desa se-Kecamatan Kuantan Mudik di gedung Muhammadiyah, Senin pagi, 16 November 2020.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PTPS se Kecamatan Kuantan Mudik itu, Kapolsek, Kepala KUA, Ketua PPK dan Camat.
Ketua Panwascam, Yuli Hendra dalam sambutannya menghimbau agar
jajaran PTPS Sekecamatan Kuantan Mudik selalu menjaga netralitas dan integritas demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil Bupati Kuantan Singingi.
“Inshaallah pilkada Kuansing sebentar lagi akan kita laksanakan,” ujarnya
Disampaikan Yudi Hendra, prosesi pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas di atas materai.
“Setelah ini dilantik kami berharap PTPS segera menyiapkan untuk tahap selanjutnya yakni, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, dan dalam waktu dekat ini akan dilibatkan dalam penertiban APK, ” ungkapnya.
Yudi menyadari tugas PTPS berada di garda terdepan dalam pengawasan di TPS. Tentunya dengan dinamika pemilihan begitu tinggi diperlukan PTPS yang mempunyai integritas dan keberanian.
“Maka dari itu, pada saat seleksi kami tidak main-main, yang jelas netralitas dan integritas kami utamakan, setelah ini juga ada Bimtek untuk pembekalan mereka bekerja di lapangan, ” ungkapnya.
Okta Dianta Putra salah seorang PTPS yang dilantik siap bekerja dengan amanah, agar tercipta nya pemilihan yang adil dan jujur.
Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan standar protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak selama proses pelaksanaan kegiatan tersebut (Zul)






























