Kuansing (RiauLantang) – Operasi Gabungan Polres Kuansing dan Satpol PP Kuansing melakukan operasi gabungan operasi penertiban terhadap Penyakit masyarakat (pekat), Jumat malam (25/03/2022) sekira pukul 22.00 WIB. Sasarannya sejumlah kafe dan warung remang -remang di sekitaran kota Teluk Kuantan pada
Operasi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto, S.Sos. Ikut dalam kegiatan itu Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman SH, Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH. MH, Kanit IV PPA Sat Reskrim Ipda Bambang Saputra SH, Panit Sabhara Polsek Kuantan Tengah Ipda Arpisman, Kasi Propam Iptu Muslim, Kabid Opsdal Sat Pol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti SH. Juga dilibatkan 20 Personil Gabungan Polres Kuansing dan 16 Personil Sat Pol PP.
Sebelum bergerak, tim terlebih dahulu mengelar apel gabungan. Sasaran operasi sejumlah cafe diantaranya Kafe Dewi, Kafe Anto, Kafe Lilik, Kafe Bela dan Kafe Yoyon disampaikan
Usai apel tim bergerak cepat, Sasaran pertama Kafe Dewi di Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah cafe ditemukan dalam Kondisi tutup tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya maupun pekerja di lokasi tersebut.
Kemudian di Kafe Anti di Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah juga ditemukan cafe dalam keadaan tutup tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya maupun pekerja di lokasi tersebut, selanjutnya di Kafe Lilik dan Kafe Bela di Kelurahan Sungai Jering juga dalam keadaan tutup.
Ditempat terpisah, Personil Gabungan menemukan Kafe Yoyon di Jao Kelurahan Simpang Tiga tengah beroperasi dan ditemukan seorang pekerja bernama Rafikas Ramadanti, (32) warga Desa Logas Kecamatan Singingi serta pengunjung Kafe sebanyak 12 orang.
” Pemilik serta Pekerja dan Pengunjung kita data, dan diberi teguran agar tidak lagi melakukan perbuatan yang sama, sedangkan peralatan yang ada di cafe tersebut seperti Sound system dan pekerja turut diamankan oleh Sat Pol PP Kuansing dengan disaksikan oleh Ketua RT 3 Desa Jao Eka Satria,” terang Kabag Ops Polres Kuansing.(zul)






























