Tanjungpinang- (RiauLantang)- Anggota DPRD Provinsi Kepri H Lis Darmansyah, SH menyampaikan kurangnya pengawasan dari Pemerintah Daerah salah satu penyebab bertambahnya angka Covid 19 di Kepri.
Hal ini disampaikan kepada Riau Lantang.Com ketika dimintai pandangannya terkait meningkatnya angka positif covid-19 di Provinsi Kepri. Usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Dompak. Senin (31/8/2020).
“Tim Gugus Tugas tentunya mempunyai tugas masing-masing. Dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Kota Batam dan Bintan, saya lihat sepertinya kayak dianggap biasa-biasa saja,” tuturnya.
Padahal, lanjut Lis Darmansyah, langkah-langkah pencegahan mutlak adalah Tim Gugus. Seperti contoh, Tim Gugus harus melakukan apa? pengawasan. Pengawasan dimana? di tempat-tempat publik.
“Sekarang kasusnya semakin bertambah banyak. Tapi maksud saya kan apa sih langkah-langkah kongkritny. Kan belum ada. Jangan seolah-olah Covid-19 itu tugas pemerintah itu hanya memberikan sembako dan BLT. Bukan itu saja. Penanganan Tim Gugus ini juga dilakukan langkah-langkah pengawasan,” lanjutnya.
Masih kata Lis, Bagaimana Pengawasan yang dilakukan? Yang pertama buat kebijakan. Gubernur melakukan koordinasi dengan Bupati dan Walikota. Koordinasi seperti apa? Pengawasan di Pelabuhan dipertingkatkan, karena sekarang transmisinya bukan orang dari luar, melainkan tingkat lokal.
“Misalkan, saya ke anda, anda ke kalian dan kalian ke yang lainnya berarti ada orang-orang yang positif atau ODP yang tidak terawasi,” terangnya.
Yang kedua, sebut Lis, yakni melakukan Pengawasan Patroli, melihat tempat-tempat Publik, kalau ada yang melanggar Protab Kesehatan, dibawa. Paling tidak buat berita acara dan pernyataan tidak melakukan pelanggaran lagi. Kalau itu terjadi di tempat pelaku usaha maka lakukan peringatan pertama, kedua, ketiga, yang sifatnya semua pembinaan.
“Nah, inikan merupakan salah satu langkah, terkait dengan perkembangan Covid-19 yang terus bertambah, maka disini kita anggap bahwa ini adalah sesuatu yang biasa.
Sekarang siapa yang memiliki kompetensi informasi yang akurat terhadap perkembangan Covid-19? Data itu berbeda. contoh saya saja dapat dari tiga sumber. Dan dari tiga sumber ini kadang-kadang berbeda,” jelasnya.
Jika tak ingin berbedaan data, ungkapnya harus dijelaskan kepada publik, bahwa yang memberikan rilis itu adalah si A, dengan kompetensi ini menyampaikan rilis dan setiap rilisnya pada jam berapa itu harus jelas.
“Kalau dulu masih tertib. Tapi sekarang sudah ga beraturan. Itu harus diselesaikan,” ungkapnya.
Masih kata Lis, yang terakhir, era adaptasi baru. Adaptasi era baru dalam aspek sosial.
“Dulu tidak perlu jaga jarak, boleh berkumpul bersama tanpa ada pembatasan. Kini dilakukan pembatasan. Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah bagaimana dia mengisi perutnya,” ujarnya.
Disampaikan pelaku usaha kecil saat ini tidak dapat bergerak, maka apa program adaptasi era baru pemerintah dibidang ekonomi dalam rangka menghadapi situasi pandemi Covid-19.
“Hingga saat ini kita tidak tahu berapa pelaku usaha yang mendapat bantuan dari pusat, dan untuk membackup yang tidak dapat bantuan itu berapa jumlahnya. Maka bikinlah programnya.” sarannya.
Lis memberi contoh, pinjaman lunak tanpa anggunan, tanpa bunga, berikan jedah waktu misalkan selama enam bulan baru melakukan pembayaran pinjaman tersebut, kerja sama dengan bank.
Tujuannya untuk apa? Bagi masyarakat pedagang kecil, pedagang kaki lima, atau mungkin para pedagang-pedagang tradisional.
Lakukan verifikasi, contoh, berikan bantuan tanpa anggunan tanpa bunga 5 juta. Dan Rp 5 juta ini bagi penerima mungkin Rp 2 jutanya dimanfaatkan untuk bayar bank. Diberikan kesempatan 6 bulan tidak membayar dulu, setelah itu baru melakukan pembayaran dengan mencicil. Intinya dengan 3 juta dia bisa menghidupkan kembali usahanya.
“Perlu saya sampaikan dan perlu diingat, bahwa Tim Gugus itu, bukan hanya merencanakan bagaimana penanganan persoalan sembako, namun dengarkan juga suara-suara petugas medis bagaimana jenuhnya mereka semakin banyak pasien,” pungkasnya. (amri)