PINGGIR (Riaulantang) – Tabir pembunuhan siswi SMPN di kecamatan Pinggir, yang sempat menjadi perhatian banyak pihak akhirnya berhasil diungkap. Kurang dari 24 jam, petugas gabungan dari Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir, berhasil mengamankan pelaku berinisial APS (14) yang juga kakak kelas dari LS.
Dari jumpa pers yang dilakukan di Mapolres Bengkalis, dan juga dilakukan secara hibrid dan tersambung di Polsek Pinggir, terungkap motif pelaku yang memiliki perasaan suka pada adek kelasnya. Diketahui juga, jarak rumah tersangka dan korban hanya berjarak 100 Meter.
“Ini pelaku tunggal. Saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pinggir,”ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo, Senin 04/09/2023.
Selanjutnya dalam keterangan itu, terungkap kalau korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri, namun kembali bisa ditangkap pelaku. Dilihat korbannya sudah tidak berdaya, pelaku juga melakukan pencabulan.
“Semula korban berhasil lari, namun pelaku berhasil mengejar kembali. Korban juga sempat menggigit pelaku,”terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila.
Untuk pelaku sendiri terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang undang (UU) Nomor 35 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak Junto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengadilan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Gel)