PEKANBARU (Riaulantang)- Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek multi years peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak yang digelar beberapa hari lalu menyita perhatian sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya dalam konferensi itu, KPK malah dicecar pertanyaan seputar keterlibatan Indra Gunaewan alias Eet dalam kasus dugaan uang pelicin pengesahan APBD Bengkalis tahun 22012-2013. Dalam dugaan uang ketok palu itu, Indra Gunawan Eet yang saat itu menjabat wakil ketua DPRD Bengkalis di duga menerima aliran dana uang ketok palu tersebut.
Dicecarkan KPK dengan pertanyaan kasus uang ketok palu yang menyeret nama Indra Gunawan itu, menurut praktisi hukum di Riau Zulfan Mahendra menandakan bahwa kasus itu sudah menyita perhatian masyarakat luas. Untuk itu KPK diminta mengusut tuntas aktor intelektual yang diduga terlibat dalam kasus pengesahan APBD Bengkalis ini, apalagi sudah ada nama-nama yang disebut secara terang-terangan.
“Ini bukti masyarakat terutama pers menaruh harapan untuk penuntasan kasus ini. Harus diusut tuntas siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan aliran dana uang ketok palu itu. Apalagi sudah jelas ada nama Indra Gunawan Cs yang disebut di persidangan. Harus dituntaskan agar tak menjadi pertanyaan mengantung bagi masyarakat,” jelas Zulfan Mahendra, Senin (08/02/2021).
Disebut Zulfan, transparasi KPK sangat dibutuhkan untuk mengusut tuntas dugaan kasus uang ketok palu ini. Pihaknya yakin ada pihak tertentu yang terlibat dalam menentukan arah keputusan proyek yang merugikan negara itu, termasuk menerima aliran dana pengesahan itu.
“Kami yakin KPK profesional dalam menindaklanjuti kasus yang disuarakan masyarakat dan kawan-kawan pers ini. Kami pun yakin KPK tak akan tebang pilih dalam kasus ini. Sudah jelas-jelas nama Indra Gunawan dan kawan-kawannya di sebut menerima aliran dana itu. Masa hanya eksekutif dan rekanan yang diseret. Tentu ada andil besar pihak legislatif dalam pengesahan, makanya ini harus dituntaskan,” ujarnya.
Zulfan juga menyebut KPK tentu tak akan main-main dalam menyelidiki dugaan kasus uang ketok palu yang sudah jadi perhatian publik dan pers ini. Besar harapan di sandangkan ke KPK agar kasus ini diusut tuntas.
“Harapan kami dan mungkin harapan publik agar kasus dugaan yang ketok palu APBD Bengkalis ini diusut tuntas. Jangan biarkan kasusnya mengantung karena fakta persidangannya jelas menyebut ada aliran dana Rp 2 miliar untuk pengesahan proyek, yang diterima legislatif termasuk Indra Gunawan yang saat itu menjabat wakil ketua DPRD Bengkalis,” harapnya.
Sementara itu wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers itu menyebut bahwa KPK akan melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau menerima bagi-bagi hasil kasus korupsi tersebut.
‘Prinsipnya jika ada kecukupan alat bukti pihak lain yang disebut ikut secara aktif menerima bahkan mempengaruhi dan menerima bagi-bagi hasil akan diusut. Pengusutannya perlahan tapi pasti. Karena penghitungan kerugian uang negara perlu waktu,” jelasnya.
Seperti di beritakan sebelumnya Indra Gunawan- Eet disebut-sebut menerima aliran dana uang pengesahan APBD Bengkalis 2012-2013. Fakta itu diungkap dalam fakta persidangan tersangka Hobby Siregar, M Nasir dan Makmur/Aan. Kesaksian ini juga diperkuat di BAP Jamal Abdillah sebagai ketua DPRD Bengkalis dan Syahrul Ramadhan (orang kepercayaan Jamal Abdillah) di masa kepemimpinannya.(Fik)






























