DURI (Riaulantang)- Komitmen Program Bangga Bengkalis Bebas Narkoba (Bang Beben), Jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau, Senin (8/1/18) sekira pukul 14.00 WIB membekuk bandar sabu MPS (34) yang malang melintang di Jalan Lintas Duri – Dumai, Kilometer 9, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Barang bukti 35 paket sabu seharga Rp 12 juta ikut diamankan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Senin (8/01/18) menjelaskan 35 paket sabu seharga Rp 12 juta yang diamankan diantaranya 1 paket besar seharga Rp 6 juta yang disimpan didalam plastik kresek warna hitam, 26 paket kecil seharga Rp. 150.000 yang disimpan didalam kantong plastik pack besar,
– 8 paket kecil seharga Rp. 100.000 dan uang diduga hasil Penjualan Narkotika sejumlah Rp. 2.000.000.
Dijelaskan kapolsek, penangkapan bisa dilakukan karena hasil penyelidikan team opsnal terhadap tersangka yang merupakan bandar sabu didaerah itu. Setelah dilakukan pengintaian, kemudian dilakukan penyergapan dirumah tersangka di Jalan Lintas Duri – Dumai Km. 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.
“Atas temuan tersebut kemudian team opsnal Polsek Mandau langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut. Tiga orang saksi dari masyarakat yang pada saat penangkapan ada di TKP juga dibawa ke Polsek Mandau untuk dimintai keterangan dalam perkara ini,” jelas Kompol Ricky.(bambang)
Discussion about this post