PEKANBARU (Riaulantang)- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Sharing informasi dan tukar pendapat mengenai KLA di Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau (P3AP2KB), Kamis (06/07/2023).
Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan hadir bersama anggota didampingi Kabid pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Fitri, serta pendamping Setwan Bengkalis, kemudian dari pihak P3AP2KB Provinsi Riau hadir Kadis Hj. Fariza, SH, MH didampingi Kabid P3A, Asfeni dan Staf, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender Devi Rusanti dan staf.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak sedang mendorong naskah akademis Kabupaten Layak Anak, namun belum sampai ke tahap rancangan, serta belum dimasukkan ke Propemperda 2023. Perlu diskusi secara matang karena di tahun 2022 pernah dibentuk Perda perlindungan perempuan dan anak, sehingga kami di Komisi IV berfikir apakah Perda yang disahkan sebelumnya sudah bisa mengakomodir terhadap undang-undang yang mengharuskan adanya Perda KLA,” jelasnya.
“Dikatakannya, komisi IV di sela-sela masa konsolidasi di lapangan selalu berkomitmen memberikan perhatian khusus dan bukti nyata. Pada tahun 2022 komisi IV telah mengalokasikan anggaran untuk beberapa UPT terkait dengan perlengkapan sarana dan prasarana. Kemudian bukti komitmen, mereka juga medorong lahirnya Perda perlindungan perempuan dan anak.
“Kedepannya kami cukup mengawal komitmen-komitmen pemerintah yang kita ikat melalui Perda ini bagaimana kebijakan terhadap perlindungan perempuan dan anak bisa terealisasikan,” jelas Ikip.
Sementara itu, Kadis P3AP2KB Hj. Fariza menyampaikan “DP3AP2KB Provinsi Riau mengapresiasi inisiasi Perda KLA Kabupaten Bengkalis. Ada beberapa catatan administrasi KLA Kabupaten Bengkalis di 2023. Pelaksanaan KLA di Kabupaten Bengkalis sudah cukup baik dan mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, bamun perlu peningkatan di beberapa aspek yaitu, pengesahan Perda KLA, perlu digesa agar penyelenggaraan KLA dapat lebih optimal dengan mencakup 6 unsur yang terdiri dari penguatan kelembagaan (RAD, GTA-KLA, Profil KLA dan Kemitraan) serta 5 klaster,
“Peningkatan jumlah SDM terlatih KHA, manajemen kasus, kebijakan keselamatan anak perlu ditingkatkan. Selanjutnya peningkatan jumlah lembaga penyedia yang tersertifikasi/terstandarisasi. Lalu memperkuat inovasi pada setiap indikator dengan bukti yang relevan, kemudian upaya pengawasan dan penertiban terkait KTR, pemasangan iklan, promosi dan sponsor rokok perlu ditingkatkan, terakhir sinergi dan komitmen Stakeholder terkait mulai pemerintah, DU, LM, MM dan masyarakat dalam pengembangan KLA harus di tingkatkan,” tambahnya lagi.
Di tempat yang sama Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Fitri juga turut menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis sebetulnya sudah banyak berbuat dan kedatangan peserta tim dari provinsi kemarin juga sudah membuka mata Ibu bupati, Ibu Sekda, dan DPRD yang selalu memberi dukungan.
“Mudah-mudahan kedepannya OPD komit karena Ibu Bupati juga sudah menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA), dan yang kedua Kabupaten Sehat yang ditingkatkan, kemudian kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak-Bapak di Dewan Khusus Komisi IV yang selalu perhatian dengan KLA ini, begitu rampungnya Perda perlindungan Perempuan dan Anak,” ungkapnya.(evi)