DURI (Riaulantang) – BP Jamsostek Kantor Cabang Duri memperluas layanan Kecelakaan Kerja (KK). Bekerjasama dengan 18 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis, kini peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja bisa berobat gratis di pusat-pusat layanan kecelakaan kerja yadi ditunjuk itu. Cukup dengan menunjukkan kartu Identitas dan kartu peserta Jamsostek.
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Duri, Achiruddin, Selasa (31/05/2022) menyampaikan bahwa BP Jamsostek hadir di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Program ini memberikan manfaat pelayanan kesehatan secara maksimal kepada seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja.
“Kami bekerjasama dengan seluruh Puskesmas yang ada di Bengkalis. Peserta yang berada dimanapun di Kabupaten Bengkalis tetap dapat menerima pelayanan kesehatan jika mengalami kecelakaan kerja tanpa harus membayar dahulu. Semua gratis apabila berobat di pusat-pusat layanan kecelakaan kerja yang bekerjama dengan BP Jamsostek” ujar Achiruddin.
Disampaikan dengan adanya PLKK ini, pihak perusahaan maupun tenaga kerja tidak perlu lagi mendahulukan uangnya untuk biaya perobatan. Apabila terjadi kecelakaan kerja atau sistem reimbursed. BP Jamsostek menanggung seluruh biaya perobatan sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh, cacat ataupun meninggal dunia.
Saat mengalami kecelakaan kerja, Tenaga Kerja Penerima Upah maupun Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah cukup melaporkan kronologis kecelakaan lisan maupun tulisan maksimal 2 kali 24 jam sejak terjadinya kecelakaan. Peserta cukup melampirkan fotokopi identitas dan kartu peserta kepada pihak BP Jamsostek.
BP Jamsostek hingga saat ini menyelenggarakan 5 program. Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (Susi)






























